El Nino Mengintai BPBD Bantul Siaga Distribusi Air Bersih
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
Ilustrasi PNS - Antara
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungnnya menjelang libur Lebaran.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Bantul, Agus Budiraharja menanggapi Surat Edaran Kementerian PANRB No. 2/2025 yang mengatur pelaksanaan WFA pada 24-27 Maret 2025.
Menurut Agus, penerapan WFA bertujuan untuk mengurai kemacetan selama arus mudik, khususnya di wilayah perkotaan seperti Jakarta. Namun, kondisi di Bantul berbeda karena daerah ini justru menjadi tujuan para pemudik.
BACA JUGA: Tips Menjaga Kue Kering Lebaran Tetap Tahan Lama
“Tujuan utama WFA menjelang Lebaran adalah mengurangi kemacetan. Kalau di Jakarta, banyak ASN yang merupakan perantau sehingga kebijakan ini bisa efektif. Tapi di Bantul kan justru menjadi daerah tujuan pemudik. Maka, ASN tetap bekerja dari kantor untuk memastikan kesiapan berbagai sektor,” ujar Agus, Sabtu (22/3/2025).
Agus menyebut bahwa Pemkab Bantul tengah melakukan berbagai persiapan guna menyambut kedatangan para pemudik. Sejumlah upaya telah dilakukan, mulai dari perbaikan infrastruktur, penambahan rambu lalu lintas, pengecekan jalur utama dan alternatif, hingga memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dan sektor pariwisata.
“Banyak pekerjaan yang tidak bisa dilakukan dari jarak jauh. Kami memastikan kesiapan Bantul agar pemudik nyaman dan layanan publik tetap optimal selama masa libur Lebaran,” imbuhnya.
Meski tidak menerapkan WFA, Pemkab Bantul tetap memberikan fleksibilitas bagi ASN yang membutuhkan tambahan waktu untuk mudik. Agus menyebut ASN dapat memanfaatkan cuti tahunan yang dapat disambungkan dengan cuti bersama dan libur Lebaran, sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB. Berdasarkan SKB tersebut, jadwal cuti bersama dan libur Lebaran berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Bantul berharap seluruh pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi lonjakan pemudik yang diperkirakan meningkat pada musim Lebaran tahun ini.
"Kami berharap dengan penyesuaian kebijakan ini Semua bisa merasa nyaman bagi dari ASN maupun pemudik yang nantinya akan datang ke Bantul," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Bantul bersiap hadapi kekeringan dampak El Nino pada Juni 2026. Simak mekanisme bantuan air bersih dan alokasi anggaran tangki air di sini.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.
Kemendag meluncurkan layanan alat ukur SPKLU guna memastikan konsumen kendaraan listrik mendapat daya sesuai pembayaran
Penjualan sapi kurban asal Gunungkidul tembus 4.700 ekor jelang Iduladha 2026. Permintaan naik dibanding tahun lalu.