Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mengukuhkan pengurus Nayantaka, di Kepatihan, Senin (24/3/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 355 kalurahan di DIY telah menjadi Kalurahan Mandiri pada 2024. Ini menjadi tren positif untuk Pemda DIY yang menargetkan 392 kalurahan menjadi Kalurahan Mandiri pada 2027 mendatang.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menatakan Kalurahan Mandiri merupakan salah satu indikator dalam Reformasi Kalurahan. “Dari sisi capaian, Reformasi Kalurahan telah menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2024, telah terbentuk t355 Kalurahan Mandiri dari target 392 pada 2027,” ujarnya, Senin (24/3/2025).
BACA JUGA: Sultan Kukuhkan Pengurus Nayantaka DIY, Ini Fungsinya
Sementara Kalurahan Mandiri Budaya telah mencapai 40 kalurahan dari target 45 kalurahan. Lalu pada Kalurahan Swasembada, bahkan telah melampaui target, dengan capaian 86 kalurahan dari rencana 72 kalurahan.
“Meski begitu, progres ini bukan sebuah garis finish. Kita perlu memastikan bahwa semua indikator reformasi tidak hanya tercapai secara kuantitatif, tetapi juga memberi dampak kualitatif pada kehidupan masyarakat,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMK Dukcapil) DIY, KPH Yudanegara, menuturkan dalam reformasi kalurahan, terdapat 11 program pioritas, diantaranya Kelurahan Mandiri, Mandiri Budaya, Preneur, UMKM, Pertanian, Pariwisata, Swasembada dan sebagainya.
“Alhamdulillah reformasi kalurahan kita selalu sosialisasi baik di kalurahan, kapanewon, kabupaten dan Pemda DIY, baik tentang reformasi birokrasi kalurahan dan juga tentang reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahannya,” ungkapnya.
Ketua Paguyuban Lurah Nayantaka, Gandang Hardjanata, mengatakan dalam reformasi kalurahan, saat ini hampir semua kalurahan sudah menggunakan sistem informasi manajemen untuk pelayanan masyarakat yang semakin banyak.
Pemberdayaan masyarakat menjadi poin yang sangat penting dalam reformasi kalurahan. Menurutnya, kalurahan sendiri tidak mampu menanggulangi permasalahan di masyarakat. Maka maysarakat perlu dilibatkan dan diberdayakan dalam menangani permasalahan.
“Maka diperlukan bantuan masyarakat, contoh adanya kader kesehatan, karang taruna. Misalnya permasalahannya soal pengangguran, apa yang diperlukan untuk mendapat pekerjaan? oh harus buat lapangan pekerjaan. Butuh kursus apa? Kita carikan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
WIG 2026 resmi dibuka di Solo. Solo dan Jogja menjadi pusat rangkaian untuk membawa gastronomi Indonesia menuju pengakuan global.
Musim hujan diperkirakan mundur akibat El Nino. Pakar UGM meminta petani menyesuaikan kalender tanam dan memperkuat diversifikasi pangan.
Wellnesia mengembangkan wellness tourism di Jogja dengan memadukan aktivitas kesehatan, budaya Jawa, komunitas, dan kepedulian terhadap alam.
Kasus tenggelamnya KM Virgo Transport 8 dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebanyak 69 orang masih dalam pencarian hingga 28 September 2026.
Taj Yasin mencari terobosan pembiayaan hijau bagi IKM Jateng karena biaya awal teknologi ramah lingkungan masih mahal.