Buntut Komentar Perawat Nirempati, RSA UGM Perketat Etika Medsos
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pengemudi ojek online (ojol) ditemukan meninggal dunia Sinduadi, Mlati. Korban diduga meninggal dunia karena sakit.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menjelaskan pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 08.45 WIB, petugas dari Polsek Mlati mendapatkan laporan terkait penemuan mayat di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman. Petugas yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi.
BACA JUGA: Indentitas Mayat di Karanganyar Terungkap
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapatkan mayat tersebut teriidentifikasi berinisial HBS asal Kota Jogja. Pria berusia 58 tahun itu sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojol. Menurut keterangan saksi yang pertama kali menemukan jenazah korban, saat itu sekitar pukul 08.45 WIB dirinya tiba di TKP dengan maksud ingin memarkir mobil ambulans. Saat itu lah dia justru melihat keberadaan korban yang sudah dalam keadaan tergelatak di bawah, di dekat sepeda motor miliknya.
Mendapati apa yang dilihatnya, saksi mengajak saksi lainnya dan menginformasikan kejadian ini ke masyarakat sekitar. Barang-barang milik korban seperti satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua helm berwarna merah, dua ponsel dan dompet berisi KTP dan surat-surat lainnya ditemukan di lokasi kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan dokter forensik RSUP Sardjito terhadap korban, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Darah yang keluar dari kepala korban diakibatkan karena benturan ketika korban terjatuh dalam posisi terlentang," jelas Salamun.
Selain itu pemeriksaan forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Tidak ada tanda-tanda kekerasan dalam tubuh Korban," tandasnya.
Di sisi lain berdasarkan penelusuran kepolisian, korban sehari-hari memang bekerja sebagai pengemudi ojol. Menurut keterangan kerabat korban, korban sempat mengeluh sakit pada bagian dada pada beberapa hari yang lalu.
"Prediksi, bahwa pada saat korban bekerja sebagai driver ojol kondisi korban sedang dalam keadaan sakit akan tetapi tetap memaksakan untuk bekerja, sehingga tidak menutup kemungkinan korban kelelahan dan akhirnya meninggal dunia," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban kata Salamun sudah mengikhlaskan dan menilai kejadian tersebut merupakan musibah serta tidak akan menuntut secara hukum.
"Saat ini korban sudah dibawa ke rumah duka," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Buntut komentar nirempati perawat di media sosial, RSA UGM menggencarkan sosialisasi kode etik dan menonaktifkan perawat berinisial DPA.
Romelu Lukaku resmi bergabung dengan Fenerbahce dari Napoli dengan nilai transfer 6 juta euro. Striker Belgia itu kembali ke Turki setelah 30 tahun
KLH/BPLH menerbitkan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah karhutla di te
LPEM FEB UI mengungkap lima jurusan kuliah yang paling banyak menyumbang pengangguran lulusan S1 di Indonesia. Manajemen berada di posisi teratas, disusul Hukum
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026