30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi petir di tengah cuaca ekstrem./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai terjadinya cuaca ekstrem yang bakal terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama beberapa hari kedepan dari 10 hingga 14 April 2025 mendatang.
Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta, Warjono mengatakan saat ini terpantau adanya “siklonik” di Samudra Hindia sebelah barat Sumatera yang mengakibatkan terbentuknya wilayah “konvergensi” (daerah pertemuan/perlambatan massa udara) di sepanjang Pulau Jawa.
“Kondisi ini berpotensi menambah massa udara dan dapat meningkatkan pertumbuhan awan hujan di sekitar wilayah Jawa khususnya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata dia saat dihubungi harianjogja.com, Kamis (10/4/2025).
Warjono menjelaskan pada periode 10-14 April 2025 potensi kelembaban udara di lapisan 1.5 – 3.5 km berkisar antara 70% – 97% yang dapat menambah potensi pertumbuhan awan hujan.
“Waspada potensi cuaca ekstrem dan dapat menimbulkan terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin kencang dan pohon tumbang,” ujarnya.
Adapun daerah yang berpotensi terdampak selama cuaca ekstrem ini antara lain di di semua wilayah kota Jogja, di Sleman waspada daerah longsor sekitar daerah lereng Merapi antara lain Kepanewon Turi, Pakem, Cangkringan dan Prambanan.
Kemudian di Kulonprogo waspada daerah rawan longsor di sekitar wilayah Kapanewon Girimulyo, Samigaluh, Kalibawang, Nanggulan dan Kokap.
Di Kabupaten Gunungkidul waspada daerah rawan banjir dan longsor di sekitar wilayah Kepanewon Semanu, Wonosari, Playen, Paliyan, Patuk, Gedangsari, Ngawen dan Semin
Sementara di Kabupaten Bantu waspada daerah rawan banjir di sekitar wilayah Kepanewon Sedayu, Kasihan, Sewon, Banguntapan, Piyungan, Imogiri dan Dlingo.
BMKG juga mengeluarkan rekomendasi untuk mengantisipasi risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan genangan air, terutama di wilayah rawan.
“Dimasa peringatan dini cuaca ekstrem daerah yang berpotensi rawan longsor, Dilarang untuk melewati jalur rawan longsor,” kata Warjono.
Bagi penduduk di daerah berpotensi rawan longsor untuk tidak mendiami / tinggal di rumah atau dapat melakukan evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman selama periode peringatan dini yaitu tanggal 10 - 14 April 2025.
Kemudian membersihkan saluran air dan lingkungan sekitar untuk mengurangi risiko banjir, menghindari aktivitas di wilayah rawan bencana serta mempersiapkan perlengkapan darurat termasuk tas siaga bencana, menjauh / menghindari lokasi rawan longsor saat mendung mulai gelap atau mulai hujan rintik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.