Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menanam pohon beringin di halaman kantor DPRD DIY, Kamis (17/4/2025)./ist DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY menanam pohon beringin di halaman kantor DPRD DIY, Kamis (17/4/2025).Penanaman pohon ini sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan sekaligus peneguhan nilai-nilai budaya dan persatuan pada
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan bentuk nyata kesadaran bersama atas pentingnya menjaga harmoni antara manusia, alam, dan nilai-nilai luhur keistimewaan Jogja.
“Penanaman pohon beringin hari ini bukan hanya tentang menambah ruang hijau atau menjaga lingkungan. Ini adalah pernyataan bersama bahwa kita, sebagai wakil rakyat, pemerintah, dan masyarakat, siap menjaga nilai-nilai luhur, memperkuat persatuan, dan menjadi pelindung bagi sesama,” ujarnya.
BACA JUGA: Sultan Bersama Pemuda Lintas Agama Tanam 100 Pohon Langka di Kaliurang
Pohon beringin dipilih karena memiliki makna filosofis mendalam dalam budaya Jawa. Di lingkungan Keraton Ngayogyokarto, dua pohon beringin kembar yang dikenal sebagai Ringin Kurung menjadi bagian penting dari simbol kosmologi Jawa yang menghubungkan Gunung Merapi, Keraton, dan Laut Selatan.
Lebih jauh, pohon beringin juga digunakan dalam lambang sila ketiga Pancasila, yakni Persatuan Indonesia. Akar yang banyak namun satu batang melambangkan keberagaman yang terikat dalam kesatuan. DPRD DIY ingin menjadikan momentum ini sebagai pengingat akan pentingnya persatuan di tengah keberagaman yang ada.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD DIY, Ketua Komisi A hingga D, Sekretaris DPRD DIY dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Nuryadi juga mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai titik tolak menanam harapan dan komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya.
“Kita meyakini bahwa pelestarian lingkungan adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita bersama. Mari kita rawat bersama pohon-pohon yang kita tanam hari ini. Karena sejatinya, setiap pohon yang tumbuh adalah doa untuk masa depan,” tambahnya
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan untuk menanam lebih dari sekadar pohon, tapi juga menanam kepedulian, harapan, dan komitmen untuk menjaga warisan budaya dan alam bagi generasi mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.