Pilur Gunungkidul Digelar 26 September, Pemkab Minta Logistik Tuntas H-2
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq (jongkok mengenakan kemeja putih) saat menanam bibit alpukat di Pasar Ekologis Bumi Watu Obong di Kalurahan Gari, Wonosari, Minggu (20/4/2025). Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq memuji proses reklamasi bekas tobong gamping di Bumi Watu Obong di Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul. Pasalnya, tidak semua lokasi bisa melakukan kegiatan konservasi seperti ini.
“Tidak gampang, tapi masyarakat di Kalurahan Gari bisa melakukan proses reklamasi bekas pabrik gamping yang bersumber dari batu kapur dari perbukitan karst,” kata Hanif kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Ia pun mengajak secara bersama-sama untuk mengawal jalannya reklamasi ini sehingga dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Dia siap memberikan penghargaan enviromental dan program yang sama bisa dikembangkan ke daerah lain.
Sesuai dengan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.2/2025 tentang Imbal Jasa Lingkungan Hidup, masyarakat yang menyediakan jasa lingkungan bisa mendapatkan bayaran dari program kegiatan environmental atau ecosystem services.
“Jarang kita memperoleh site-site yang mencerminkan perubahan perilaku dari kegiatan eksploitatif terkait dengan sumber daya alam menjadi kegiatan konservasi yang dapat memengaruhi kehidupan di masyarakat,” katanya.
Menurut dia, keberadaan kawasan konservasi di Bumi Watu Obong dapat difungsikan untuk menunjang kegiataan kepariwisataan di Kabupaten Gunungkidul. “Kawasan ini masuk kedalam jajaran geopark Gunungsewu yang sudah mendapatkan status dari UNESCO Global Geopark. Jadi, dengan status ini harus diperhatikan benar keberadaan geologinya dalam pemanfaatan dalam sektor kepariwisataan,” katanya.
Hanif pun memberikan saran agar pemanfaatan sektor wisata tidak boleh terlalu eksploitatif untuk memperhatikan konservasi site geologi di Bumi Handayani. “Ada batasan dalam pemanfaatan di kawasan geopark,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memastikan akan menjaga bentang alam karst di Bumi Handayani. Meski demikian, ia tetap berupaya kawasan alam ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian.
“Belum lama ini, kami dipanggil oleh Ngarsa Dalem [Gubernur DIY, Sri Sultan HB X]. Intinya, kami diminta menjaga kawasan karts di Gunungkidul, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” kata Mbak Endah
Menurut Endah, upaya yang dikembangkan untuk investor di kawasan karts adalah menjaga konservasi, namun keberadannya juga dapat memberikan manfaaat dari sisi ekonomi. “Kami tidak akan menakut-nakuti investor, tapi saat menanamkan modal harus taat aturan. Jadi, saya mengimbau agar mengurus izin terlebih dahulu, baru melakukan pembangunan agar bisa tertib,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak di 31 kalurahan Gunungkidul digelar 26 September 2026. Pemkab meminta seluruh logistik, terutama surat suara, siap H-2.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.
Jadwal PSIM Jogja vs Persija pada 10 Oktober 2026 dimajukan ke pukul 15.30 WIB di Stadion Sultan Agung karena pertimbangan keamanan.