Investasi Ilegal Marak, OJK Diminta Perketat Pengawasan
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menunjukkan surat keberatan dan penolakan terhadap penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol, di Bantul, Kamis (24/4/2025). ANTARA/HO-Kominfo Pemkab Bantul
Harianjogja.com, BANTUL—Selain Pemkab Sleman, Pemkab Bantul juga melayangkan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol bermerek anggur hijau Parangtritis.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan somasi tersebut diberikan untuk menanggapi informasi penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol atau miras itu.
"Kami, Pemkab Bantul menyampaikan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol dengan merek anggur hijau Parangtritis," kata Halim, Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA: Pendaftaran Merek Anggur Merah Kaliurang Diperiksa Kemenkum DIY dari Berbagai Aspek
Menurut dia, Pemkab Bantul juga telah melayangkan surat keberatan kepada perusahaan tersebut terkait penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol tersebut.
"Perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol dengan merek anggur hijau Parangtritis agar menghentikan penggunaan nama Parangtritis dalam produksi minuman beralkohol tersebut," katanya.
Bupati Bantul berharap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak memberikan izin atas penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol.
"Yang kedua kami memohon kepada Kemenkumham RI untuk menolak pengajuan izin merk anggur hijau Parangtritis untuk minuman beralkohol yang diproduksi oleh perusahaan yang memproduksinya," katanya.
Atas penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol tersebut, Pemkab Bantul meminta masyarakat agar proaktif melaporkan ke aparat pemerintah ataupun aparat keamanan bila menemukan peredaran minuman itu.
"Dan kepada masyarakat Kabupaten Bantul kami mengharapkan agar untuk melaporkan bilamana terjadi peredaran minuman keras dengan merek apapun termasuk merk anggur hijau Parangtritis tersebut," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.