28 UMKM Kuliner Jogja Ikuti Kurasi, Bidik Pasar Ritel dan Hotel
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita ratusan botol miras oplosan yang akan dipasarkan di Kota Jogja. Diduga pelaku mendapatkan miras oplosan tersebut dari luar Kota Jogja.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyampaikan ada 102 botol miras oplosan dan tiga plastik berisi miras oplosan atau sekitar 119,4 liter miras oplosan yang telah disita. Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil dari operasi miras yang dilakukan Polresta Jogja pada Sabtu (21/6/2025).
Selain itu, menurutnya, ada pula 1.046 botol miras pabrikan yang disita. Penyitaan tersebut terkait dengan pelanggaran izin edar dari miras tersebut. “Minuman keras yang berhasil diamankan untuk kedepannya akan dilakukan pemusnahan,” katanya di Polresta Jogja pada Senin (30/6/2025).
Aditya menegaskan operasi miras tersebut akan terus dilakukan pada waktu mendatang untuk menekan peredaran miras, mencegah potensi gangguan ketertiban umum, serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Jogja.
Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat tidak mengedarkan, menjual, maupun mengonsumsi minuman keras dalam bentuk apapun karena dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas, tindak pidana, serta membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Aditya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dia juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian ketika ada dugaan penjualan atau peredaran miras di sekitarnya.
“Mari kita ciptakan Kota Jogja yang aman, tertib, dan bermartabat. Hindari miras, karena dampaknya sangat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat luas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 28 UMKM kuliner binaan Pemkot Jogja mengikuti kurasi produk untuk meningkatkan kualitas dan membuka akses pasar lebih luas.
Kiper 16 tahun Athaullah Daib motoran dari Gunungkidul ke Jogja demi latihan PSIM setelah dipromosikan dari EPA U-16 ke tim senior.
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.