Rekomendasi Game Android Gratis 2026, Mana Favoritmu?
16 game gratis Android 2026 dari Free Fire, PUBG Mobile hingga Genshin Impact, cocok untuk sesi singkat maupun bermain berjam-jam.
Ilustrasi sampah organik - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL--DPRD Bantul optimistis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pengganti Perda No.2 tahun 2019 akan selesai dan diketok pada pertengahan Mei 2025. Pasalnya, saat ini naskah akademik (NA) yang selama ini menjadi kendala telah 50 persen selesai.
"Jadi, saat ini NA nya juga masih terus berproses. Kemungkinan Raperda ini baru bisa diketok pada pertengahan Mei 2025. Dan, mungkin berbarengan dengan Raperda Mihol," kata Ketua Pansus Raperda Sampah DPRD Bantul, Datin Wisnu Pranyoto, Kamis (24/4/2025).
Menurut politisi Gerindra ini, secara garis besar Raperda Sampah tidak jauh berbeda dengan perda sebelumya, yakni Perda No.2 tahun 2019. Hanya saja, pada Raperda Sampah terbaru kali ini lebih menekankan kepada upaya mengatasi masalah sampah dengan titik tekan selesai di tempat.
"Jadi selesai di tempatnya itu di rumah tangga sendiri. Sampah harus sudah dipilah di tingkat rumah tangga. Beda dengan Perda sebelumnya," jelas Datin.
Oleh karena itu, dalam raperda terbaru tersebut ada kewajiban bagi masyarakat untuk menyelesaikan sampah dari tingkat rumah tangga. Sebab, selama ini, penghasil sampah terbesar adalah rumah tangga.
"Sehingga di rumah tangga diharapkan sudah selesai, sudah dipilah," tandas Datin.
Di sisi lain, dalam raperda tersebut, kata Datin, juga diatur terkait besaran tipping fee sampah (bea gerbang yang dikeluarkan pemerintah ke pihak pengolah sampah). Sebab, aturan besaran tipping fee yang ada di Perda No.2 tahun 2019 telah usang sehingga dibutuhkan perubahan tipping fee.
"Ada di pasalnya. Soal berapa, saya belum begitu hapal," ungkap Datin.
Menurut Datin, sebelum menyempurnakan NA Raperda Sampah yang baru, Pansus juga telah meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menginventarisasi apa saja yang dibutuhkan dan diatur dalam raperda sampah yang baru.
Harapannya, semua hal berkaitan dengan sampah, baik sampah rumah tangga maupun pengelolaan dan pengolahan sampah masuk dalam draft raperda sampah terbaru.
"Sehingga semua akan diatur di Perda yang baru," ucapnya.
BACA JUGA: Perda Sampah Terbaru akan Bahas Tipping Fee
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengungkapkan, dasar perubahan Perda No.2 tahun 2019 adalah mengikuti perkembangan dan penanganan sampah di Kabupaten Bantul.
Bambang juga mengakui pada draft Raperda sampah terbaru aturan terkait dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Selain itu, ada pengaturan terkait pengangkutan sampah seiring dengan penutupan TPA Piyungan. Disana juga diatur terkait dengan kompensasi dan tipping fee.
"Ada juga regulasinya disana," ucapnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul Suwandi mengatakan, setelah NA Raperda Sampah terbaru selesai. Maka pihaknya akan melakukan pembahasan.
"Kan, semua harus diharmonisasi oleh Bapemperda. Baru saya bisa tahu masalahnya di setiap Raperda yg sudah dibahas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
16 game gratis Android 2026 dari Free Fire, PUBG Mobile hingga Genshin Impact, cocok untuk sesi singkat maupun bermain berjam-jam.
Abujapi DIY menyiapkan 21 asesor untuk menguji kompetensi sekitar 14.000 Satpam demi memperkuat keamanan pariwisata dan investasi.
Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk sejumlah program prioritas. Salah satunya penanganan sampah di TPA
Sebanyak 35 provinsi diberi ruang untuk membawa dan menawarkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masing-masing dalam pameran
PSS Sleman membidik tiga poin saat menjamu Madura United di Stadion Maguwoharjo, Sabtu (12/9/2026), setelah kalah dari Bali.
Menhan AS Pete Hegseth berjanji menuntaskan perang dengan Iran saat menghadiri peringatan 25 tahun serangan 11 September di Pentagon.