Bantul Bangun 20 Kolam Ikan per Kalurahan, Produksi Ditarget Naik
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
LPG 3 Kg di pangkalan. - Ilustrasi/Antara
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perdagangan Kulonprogo buka suara soal kasus penyuntikan gas melon 3 kg ke tabung 5 kg dan 12 kg Pertamina non-subsidi yang dilakukan oknum pangkalan di wilayah Nanggulan.
Kasus itu diungkap Polda DIY dan pelaku disinyalir mendulang keuntungan puluhan juta rupiah setiap bulan dengan memanfaatkan celah pengawasan di lapangan.
BACA JUGA: Praktik Curang Gas LPG Bersubsidi di DIY Terbongkar, Pertamina Tutup 5 Pangkalan
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Dinas Perdagangan Kulonprogo, Endang Zulywanti mengakui keterbatasan personel dan jangkauan pengawasan sebagai salah satu faktor lemahnya deteksi dini atas praktik ilegal tersebut.
“Kalau dilihat dari jumlah agen LPG di Kulon Progo ada 16, dengan lebih dari 1.000 pangkalan. Memang belum semua bisa kami jangkau,” ujar Endang, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan bahwa wilayah pengawasan saat ini masih difokuskan pada daerah perbatasan, seperti Kalibawang dan sekitar Purworejo, dan belum mencakup seluruh area seperti Nanggulan, yang disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas ilegal tersebut.
Meski begitu, Endang menegaskan bahwa pengawasan terus dilakukan, mulai dari pengecekan harga eceran tertinggi (HET) di pangkalan, pengecekan segel tabung, hingga kegiatan tera di SPBE maupun pangkalan.
“Selama ini, harga di pangkalan sesuai HET Rp18.000 dan segel juga sesuai standar. Tapi memang kami belum menjangkau seluruhnya,” tambahnya.
Dari hasil penyidikan yang dirilis Polda DIY, pelaku yang merupakan bos pangkalan berinisial JS menggunakan dua metode utama untuk menyuntik gas: pemanas air (water heater) dan kompresor yang dipelajari secara otodidak lewat YouTube.
Menanggapi kasus tersebut, Pertamina melalui Area Manager Comm, Rel & CSR Jateng-DIY, Taufiq Kurniawan menyampaikan, lima pangkalan telah dijatuhi sanksi berupa Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) sejak 16 April 2025. Selain itu, agen LPG yang menaungi pangkalan bermasalah juga dikenai sanksi pembinaan.
“Kami memastikan tidak ada kekosongan pasokan. Distribusi segera dialihkan ke 11 pangkalan terdekat dalam desa yang sama,” jelas Taufiq.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 20 kalurahan di Bantul menerima program budi daya ikan tematik dari KKP dengan pembangunan sedikitnya 20 kolam ikan di tiap kalurahan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.
Menteri PKP Maruarar Sirait optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi FLPP pada 2026 tercapai. Realisasi hingga Juli telah melampaui 111.000 unit.