Dewata Challenge 2026: Persib Uji Coba Lawan Sabah FC dan Bali United
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul terus berupaya menekan maraknya kasus kejahatan jalanan di wilayahnya. Apalagi, dalam sejumlah kasus, kekerasan itu menyebabkan korban luka, bahkan ada pula yang sampai kehilangan nyawa.
Berdasarkan data Polres Bantul, jumlah kasus kejahatan jalanan sepanjang tahun 2024 sebanyak 18 kasus. Sementara pada tahun 2025, telah terjadi kasus kejahatan jalanan sebanyak 4 kasus.
Adapun jenis kasus kejahatan jalanan yang terjadi adalah pengeroyokan, penganiayaan, dan orang yang membawa senjata tajam.
BACA JUGA: Kronologi Kasus Klitih di Siluk, Imogiri
Sedangkan jumlah tersangka sepanjang tahun 2024 adalah sebanyak 27 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 13 orang masih di bawah umur. Sedangkan untuk 2025, ada 3 tersangka.
"Sementara salah satunya di antaranya masih di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Sabtu (26/4/2025).
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari mengatakan jawatannya telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah kejahatan jalanan, di antaranya, dengan menggencarkan patroli pada malam hingga dini hari, terutama di daerah-daerah yang telah teridentifikasi rawan kejahatan jalanan. “Bukan hanya aksi kekerasan kelompok remaja, ini juga untuk mencegah gangguan kamtibmas lainnya,” katanya.
Selain itu, Polres Bantul juga melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memberi pemahaman kepada para siswa agar tak terlibat dalam geng-geng sekolah yang bisa menyeret mereka pada tindakan kekerasan di jalanan.
Menurutnya, kenakalan remaja di jalanan terjadi diduga karena anak-anak tersebut belum memiliki kepribadian yang utuh. Pembentukan kepribadian anak dipengaruhi oleh keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Ketika tiga elemen pembentuk kepribadian itu bermasalah, anak juga akan berpotensi bermasalah,” ujarnya.
Novita menegaskan, pihaknya akan melakukan proses hukum kepada para pelaku kejahatan jalanan, walaupun kebanyakan pelaku masih dibawah umur.
“Walaupun mereka belum bisa ditahan, tapi kami pastikan akan melakukan proses hukum kepada para pelaku,” tegasnya.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas agar membuat para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Upaya represif atau penegakan hukum, ini menjadi senjata paling akhir,” imbuh Novita.
Lebih lanjut Novita mengimbau kepada para orang tua, agar memperhatikan anak-anaknya ketika sudah larut malam namun belum pulang ke rumah, agar dicari jangan sampai mereka menjadi pelaku maupun korban kejahatan jalanan.
“Kami mengajak kepada masyarakat jika melihat banyak remaja yang berkerumun dan melakukan aksi kejahatan jalanan, agar menghubungi kepolisian terdekat, bisa juga menghubungi Call Center Kepolisian 110,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Persib Bandung jalani TC di Bali dan ikuti Dewata Challenge Series 2026. Lawan Sabah FC (15/8) dan Bali United (18/8) di Stadion Dipta. Persiapan matangkan skua
Kulonprogo mendorong penanganan Jalan Dekso-Samigaluh dan Jembatan Duwet. Jalan ditargetkan masuk anggaran 2027, jembatan masih dikaji.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.