Aturan Baru X: Cuitan Dibatasi, Pengguna Diminta Berlangganan
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Ilustrasi nasi kotak. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah sekolah di Kemantren (Kecamatan) Kotagede, Jogja terhenti. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menyatakan akan segera melapor kepada Pemerintah Pusat.
"Saya akan berkomunikasi dalam waktu dekat ini, untuk bagaimana agar bisa tidak 'discontinue' (mandek), ya," ujar Hasto di Jogja, Minggu (4/5/2025).
Ia menjelaskan, informasi mengenai terhentinya program MBG di Kotagede telah sampai kepadanya. Persoalan teknis di lapangan, menurut dia, saat ini tengah dikaji oleh pemerintah pusat atau Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pelaksana teknis program tersebut.
"Ya, kemarin saya mendengar itu. Dan saya kira hal-hal yang teknis, kemarin saya dengar sudah dikaji permasalahannya. MBG kan punya jalur vertikal di pusat, kemudian akhirnya nanti akan dikaji," katanya.
Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menyasar sejumlah sekolah, termasuk di Kota Jogja.
Di wilayah Kotagede, pelaksanaannya dikoordinasikan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, sejumlah sekolah di wilayah itu melaporkan distribusi makanan dari program tersebut terhenti sejak beberapa pekan terakhir.
BACA JUGA: Angin Segar bagi PSS Sleman Bertahan di Liga 1, Masih Ada Beberapa Laga Tersisa
Hasto memastikan selain berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, ia juga telah meninjau langsung pelaksanaan program MBG di beberapa sekolah penerima. "Saya kemarin sudah mengunjungi beberapa titik dengan Pak Dandim," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Jogja Budi Santosa Asrori membenarkan bahwa penghentian layanan MBG hanya terjadi di sekolah-sekolah yang berada dalam naungan SPPG Kecamatan Kotagede. Namun, ia tidak menjelaskan secara pasti penyebab penghentian tersebut.
Budi memperkirakan ada sekitar 2.500 hingga 3.000 siswa dari beberapa sekolah yang terdampak akibat terhentinya layanan MBG di wilayah tersebut.
Menurut dia, Pemkot Jogja tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan MBG karena program itu sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Gizi Nasional.
"Bukan kewenangannya (Pemkot Jogja), kewenangan (program MBG ada di) Badan Gizi Nasional," ujar Budi.
Ia menambahkan, Pemkot hanya berperan dalam pendataan sasaran program, seperti sekolah mana saja yang menerima bantuan serta jumlah muridnya. Selebihnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat.
"Kalau kami itu kan sebenarnya hanya banyak pada aspek data yang disampaikan, sekolah-sekolah mana yang akan menjadi sasaran, jumlah muridnya berapa. Kalau aspek yang lain kan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta