Honda Rem Mendadak Proyek EV, Kini Gaspol Mobil Hybrid
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus mafia tanah yang terjadi di Tamantirto, Kasihan, Bantul menimpa Bryan Manov Qrisna Huri dinilai lebih ekstrem dari pada yang terjadi di Mbah Tupon. Pasalnya kasus mafia tanah Bryan tanpa melalui tandatangan. Oleh karena itu kuat dugaan ada pemalsuan tanda tangan dalam proses peralihan hak tersebut.
Bupati Bantul Abdul Halim mengakui kasus yang dialami oleh Bryan terhitung lebih ekstrem dibandingkan Mbah Tupon. Karena tidak ada satu pun tanda tangan keluarga Brian.
"Kok tiba-tiba sertifikat itu berubah nama. Ini lebih ekstrem lagi dibanding Mbah Tupon. Kalau Mbah Tupon kan jelas ya, Mbah Tupon itu diajak untuk tanda tangan. Cuma dia enggak bisa tulis, enggak bisa baca," kata Halim, Rabu (7/5/2025).
BACA JUGA: Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
"Untuk kasus Mas Bryan ini tanpa ada pembubuhan tanda tangan sekalipun," ucap Halim.
Oleh karena itu, Halim menduga ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan saat proses peralihan tanah. "Sudah ada penipuan, ada kemungkinan pemalsuan tanda tangan. Gimana bisa beralih kalau tidak ada pemalsuan? Akta jual beli kan butuh tanda tangan. Dan dalam akta apapun kan pasti diperlukan tanda tangan pemilik sertifikat. Nah, itu tidak pernah ada," kata Halim.
Sehingga Halim menduga ada indikasi pelaku mafia tanah Mbah Tupon dan Bryan sama. Apalagi, berdasarkan investigasi ditemukan nama-nama yang mirip.
"Apakah itu orangnya sama atau tidak? ya masih terus didalami. Dan melihat fakta yang ada saya rasa perlu ada satgas, agar efektif ya dan mesti melibatkan dan kepolisian, kejaksaan, BPN, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan BPKPAD," ujarnya.
Sebelumnya Pemkab Bantul mengakui bahwa terduga pelaku mafia tanah dengan korban Mbah Tupon dan Bryan Manov Qrisna Huri, membayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pembayaan BPHTB ke Pemkab Bantul itu diduga dilakukan olen terduga pelaku mafia tanah untuk mengelabui petugas dan meyakinkan bahwa peralihan tanah baik milik Mbah Tupon dan Bryan tidak ada masalah.
"Perlu diketahui bahwa baik transaksi pemindahan nama dari Mbah Tupon ke yang lain, dari Mas Bryan ke yang lain, itu mereka juga bayar BPHTB," kata Bupati Bantul Abdul Halim.
Halim menyatakan, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga diduga tidak mengetahui apabila peralihan tanah milik Mbah Tupon maupun Bryan ada masalah. Sebab, petugas yang melayani pembayaran dan proses BPHTB juga tidak memiliki kewenangan memvalidasi berkas.
"Sertifikat ini sesungguhnya atas nama siapa? Wong yang bayar BPHTB itu kan banyak. Nah, jadi dua-duanya memang meyakinkan bahwa telah terjadi peralihan hak. Buktinya apa? Mereka bayar BPHTB," ucapnya.
Atas fakta tersebut, Halim memastikan bahwa akta jual beli yang digunakan sebagai syarat pembayaran BPHTB Mbah Tupon dan Bryan dari terduga pelaku mafia tanah adalah palsu. Halim juga heran, kenapa sertifikat Mbah Tupon dan Bryan itu bisa demikian mudah beralih ke tangan orang lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.