Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat

Jumali
Jumali Kamis, 08 Mei 2025 14:07 WIB
Warga Kasihan Jadi Korban Penipuan Modus Balik Nama Sertifikat

Ilustrasi sertifikat tanah - Antara

Harianjogja.com, BANTUL--Kasus dugaan penipuan menimpa IR, 40, warga Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul.

IR, menjadi korban penipuan balik nama sertifikat tanah dan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Adapun modusnya, pelaku menawarkan bantuan balik nama sertifikat tanah dengan membayar sejumlah uang, tapi akhirnya sertifikat itu diagunkan ke bank.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, IR telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bantul, Rabu (7/5/2025).

Kasus ini bermula saat IR bertemu dengan M,48, warga Mergangsan Kota Jogja, pada  Senin (10/4/2023) siang. Saat pertemuan tersebut, M menawarkan bantuan balik nama sertifikat tanah milik IR dengan biaya Rp11,4 juta.

"Korban menjanjikan antara 1-2 tahun sertifikat jadi. Dan, korban pun membayar dan menyerahkan sertifikat asli kepada M (terlapor). Akan tetapi, hingga berganti tahun proses balik nama sertifikat tersebut tak kunjung selesai," katanya, Kamis (8/5/2025).

Puncaknya, pada 11 November 2024, ungkap Jeffry, IR justru didatangi bank swasta. Saat itu pihak bank menyatakan bahwa sertifikat milik IR dengan nomor HM 04210 telah dijaminkan oleh M.

"IR langsung menghubungi M, namun nomornya sudah tidak aktif. IR juga sempat melakukan pencarian terhadap M di rumahnya namun tidak membuahkan hasil," jelasnya.

Lalu IR, melakukan pengecekan terhadap sertifikat tanah miliknya dengan nomor HM 04210 ternyata masih dijaminkan ke bank swasta di Jogja. "Atas kondisi itu, lalu IR melaporkan kejadian itu ke kami," terang Jeffry.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online