6 Kalurahan Gunungkidul Dapat SPAM, Anggaran Capai Rp1,15 Miliar
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Suasana sidang kasus penipuan perusahaan yang digelar di PN Bantul pada Senin (25/8/2025)./ Harian Jogja - Yosef Leon
Harianjogja.com, BANTUL – Sidang perdana kasus dugaan penipuan dengan terdakwa YAM digelar di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (25/8/2025), dengan agenda pembacaan dakwaan. Sidang dipimpin Hakim Ketua Gatot Raharjo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Irdhany Kusmarasari dalam dakwaannya menyebut YAM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Perkara ini bermula pada akhir Mei 2023 ketika korban, Abi Husni, mengaku dirugikan setelah terdakwa berpura-pura membeli perusahaannya dengan nilai kesepakatan Rp2 miliar.
Sebagai tanda jadi, terdakwa memberikan uang muka Rp50 juta dan meyakinkan korban untuk mengalihkan akta CV perusahaan dengan dalih sebagai syarat pengajuan pinjaman bank. Namun, pinjaman tersebut tidak pernah terealisasi. Setelah pengalihan akta dan YAM menjabat sebagai direktur, manajemen perusahaan sepenuhnya diambil alih.
“Seluruh omzet masuk ke rekening terdakwa. Gaji sekitar 30 karyawan tidak dibayarkan hingga memicu aksi demo, sementara kewajiban pembayaran ke pemasok bahan baku juga mangkrak,” papar JPU dalam dakwaan.
BACA JUGA: Polres Bantul Limpahkan Tersangka Kasus Penipuan Pembelian Perusahaan ke Kejaksaan
Dalam persidangan, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan. Kuasa hukum YAM, Rudy Wijanarko menyatakan, pihaknya memilih langsung masuk ke pokok perkara.
“Secara substansi kami melihat tidak ada hal yang menjadi materi eksepsi, sehingga kami langsung ke pokok perkara,” kata Rudy seusai sidang. Ia menyebut pihaknya akan menyiapkan saksi dan bukti pada agenda pembuktian.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin (8/9/2025) dengan agenda pembuktian. Masa tahanan terdakwa akan berakhir pada 17 September, sehingga kemungkinan persidangan digelar lebih intensif agar putusan dapat dijatuhkan sebelum tenggat waktu penahanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Enam kalurahan di Gunungkidul mendapat pembangunan SPAM dengan anggaran Rp1,159 miliar untuk menambah 215 sambungan rumah.
Hujan meteor Perseid masih dapat disaksikan dari Indonesia pada 13-14 Agustus 2026. Simak waktu terbaik, cara mengamati, dan lokasi ideal untuk melihat meteor.
Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Kimaya Sudirman Yogyakarta menghadirkan dua program spesial sepanjang Agustus 2026
Media Jepang menyoroti fenomena ratusan WNI yang menggunakan nama karakter anime seperti Naruto, Uzumaki, Nobita, hingga Sasuke berdasarkan data Dukcapil Semest
Korban tewas gempa magnitudo 7,4 di Kolombia bertambah menjadi 265 orang. Sebanyak 3.494 warga terluka dan 496 lainnya masih dinyatakan hilang.
EcoTank Epson tembus penjualan 100 juta unit secara global. Indonesia menjadi negara pertama yang memperkenalkan teknologi printer tangki tinta Epson.