SHDK Kartu Keluarga Jadi Sumber Kendala SPMB 2026 di Bantul
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Tangkapan layar CCTV terduga pelaku perusakan makam yang ditangkap Polres Bantul./ Ist
Harianjogja.com, BANTUL–Kepolisian Resor Bantul menangkap terduga pelaku perusakan perusakan makam di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja dan Baturetno, Banguntapan, Bantul.
Terduga pelaku merupakan seorang pelajar berinisial ANFS, 16, beragama Kristen, warga Banguntapan Bantul. Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (19/5/2025) pukul 15.00 WIB di kediaman pelaku yang beralamat di Banguntapan, Bantul.
Polisi sebelumnya melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan informan. ANFS diketahui kerap bepergian jalan kaki tanpa membawa alat komunikasi, sehingga pergerakannya cukup sulit dilacak.
“Terduga pelaku akhirnya diamankan di rumahnya dan mengakui telah melakukan pengerusakan makam,” kata Jeffry.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu kaos hitam bertuliskan Epidemic Rebel Youth 008, satu celana kolor hitam motif kotak-kotak putih, dan sebuah batu besar berukuran 30x20 cm yang diduga digunakan dalam aksi pengerusakan.
BACA JUGA: Respons Bupati Terkait Kasus Perusakan Makam di Bantul, Halim: Nggak Ngerti Ajaran Agama
Dalam rekaman CCTV di lokasi makam Baluwarti Purbayan, Kotagede, Jogja terduga pelaku terlihat mondar mandir di sekitar pagar makam sebelum melakukan aksinya pada Jumat 16 Mei lalu sekitar pukul 14.00.
Dalam rekaman video yang lain terlihat pula ANFS menginjak makam berkali-kali yang diduga menjadi caranya saat merusak nisan.
Kasus ini dijerat dengan Pasal 179 KUHP tentang Pengerusakan Makam. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. "Masih penyelidikan penyebabnya," pungkas Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdukcapil Bantul ungkap SHDK KK jadi kendala SPMB 2026. Verifikasi tetap aman tanpa temuan pemalsuan dokumen kependudukan.
Prabowo menegaskan kampus harus menjaga kebebasan akademik serta memperkuat riset dan sains demi menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Said Iqbal menegaskan PHK industri tidak hanya dipicu harga gas, tetapi juga konflik global, daya beli melemah, dan relokasi investasi.
Gus Salam menyatakan maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dengan membawa misi rekonsiliasi organisasi menjelang Muktamar NU 2026.
Cara membuat layang-layang tradisional dari bambu dan kertas lengkap dengan bahan, langkah pembuatan, serta tips agar mudah terbang dan stabil.
Brajamusti Kulonprogo melakukan rebranding di usia delapan tahun dengan mengusung semangat suporter PSIM Jogja yang damai, dewasa, dan kondusif.