Kasus Little Aresha Terus Berkembang, Tersangka Kini Capai 32 Orang
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih saat ditemui di Kompleks DPRD Bantul, Senin (19/5/2025). Ia mengutuk pelaku perusakan makam di Banguntapan dan Sewon. (Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat)
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih angkat bicara terkait kasus perusakan makam yang terjadi di dua lokasi di wilayahnya. Terlebih, muncul dugaan kasus ini merembet ke isu agama karena yang dirusak merupakan makam bertanda salib.
Halim menilai pelaku perusakan makam merupakan orang yang tidak memahami ajaran agama. Ia mengatakan, tidak ada agama manapun yang mengajarkan perusakan makam.
BACA JUGA: Respons Sultan Soal Perusakan Makam di Bantul
“(Perusakan makam) tidak mungkin dilakukan oleh orang dengan pemahaman agama yang baik. Saya pastikan orang yang melakukan perusakan pasti gak ngerti ajaran agama, saya berani memastikan itu,” ujar Abdul Halim, Senin (19/5/2025).
“Nasrani, Muslim, atau manusia jenis apapun adalah makhluk Tuhan yang berhak menghuni di bumi ini. Agama apapun berhak menghuni di buminya Tuhan,” tegasnya.
Abdul Halim juga tidak memahami motif sebenarnya dari pelaku perusakan makam. Menurutnya, motivasi dan tujuan pelaku tidak masuk akal karena tidak ada materi atau keuntungan yang didapat dari pelaku tersebut.
“Tujuan dia apa ini saya tidak bisa mencerna, kejahatan jenis ini apa tujuannya. Keuntungan yang ingin diambil oleh pelakunya ini apa, mungkin hanya orang gila yang melakukan itu,” tandasnya.
BACA JUGA: Lagi, Dua Batu Nisan Dirusak, Kali Ini di Makam Jaranan, Bantul
Lebih lanjut, ia pun meminta masyarakat untuk tidak banyak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.
Hingga berita ini ditulis, perusakan makam telah terjadi di dua lokasi yaitu TPU Ngentak, Banguntapan dan kompleks pemakaman Jaranan, Sewon.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, pelaku perusakan masih belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Ia pun masih belum dapat memastikan apakah pelaku perusakan makam di dua lokasi memiliki keterkaitan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.