Berkat Beasiswa Pemprov Jateng, Santri Ini Bisa Kuliah Kedokteran Gigi
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Tangkapan layar acara DPRD's Talks bertema Sistem Kepegawaian yang Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Masyarakat, yang berlangsung secara daring, Selasa (20/5/2025). Ist
JOGJA—Pegawai yang berada di lingkungan DIY ibarat abdi dalem. Sebagai abdi dalem, mereka perlu mengabdi dan melayani tuannya. Tuan di sini dalam arti masyarakat yang ada di DIY. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DIY, Arif Kurniawan, dalam DPRD's Talks bertema Sistem Kepegawaian yang Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan Masyarakat, yang berlangsung secara daring, Selasa (20/5/2025).
Konsep ini juga selaras dengan nilai-nilai keistimewaan yang ada di DIY. Nilai-nilai keistimewaan terinternalisasi pada seluruh pegawai yang ada di DIY. Arif mencontohkan saat para pegawai baru tiba di kantornya masing-masing, ada percakapan bersama, semacam musyawarah.
"Mereka membahas apa yang hari ini ingin kita capai. Itu nilai lokal di DIY, yang sudah turun-temurun," kata Arif. "Internalisasi nilai-nilai lokal ini, yang kami dari Komisi A sudah melihat di pegawai Pemda DIY."
Tidak hanya budaya kerja yang khas DIY, Arif juga berharap Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY semakin memantapkan sistem yang bisa memberikan parameter jelas dalam menilai para pegawai. Arif mengatakan parameter yang jelas ini bisa mengetahui kinerja pegawai serta implementasi konkretnya di lapangan.
Sistem ini, lanjutnya, harus lah transparan serta mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga asas keterbukaan menjadikan Pemda DIY semakin maju dan melayani masyarakat. Di samping itu, kejelasan parameter bisa semakin memudahkan pegawai dalam rangka naik jabatan dan sebagainya.
"Kami [dari legislatif] berharap bahwa BKD DIY menjadi ujung tombak serta salah satu pilar utama dalam mendorong pegawai di DIY, menjadi garda terdepan dalam rangka melayani masyarakat DIY," katanya.
BACA JUGA: Kasus Pengurusan Rencana Tenaga Kerja Asing di Kemnaker, KPK Tetapkan Delapan Tersangka
Teknologi Informasi
Kepala BKD DIY, Hary Setiawan, mengatakan di DIY sudah terdapat sistem teknologi yang mengupayakan sistem kepegawaian berjalan maksimal. Dari sistem rekrutmen hingga pensiun, sudah ada masing-masing sistem yang memudahkan pegawai di lingkungan DIY. Teknologi informasi ini, salah satunya berupa aplikasi.
Hary menggambarkan dari sistem absen, saat ini tidak lagi menggunakan sistem finger print, tetapi sudah memakai aplikasi E-Prima. Sehingga pegawai bisa absen di radius tertentu dari kantor. Aplikasi ini dikembangkan sejak pandemi Covid-19.
Adapula aplikasi SI-INFORMAN, yang berguna untuk menilai kinerja pegawai. "Aplikasi ini sudah ada jauh sebelum adanya aplikasi E-kinerja dari Badan Kepegawaian Negara," katanya.
Aplikasi juga terdapat pada sistem kenaikan pangkat, penilaian kompetensi, hingga urusan pensiun. Pengembangan aplikasi ini bermuara pada aturan dari kementerian hingga pemda. Sehingga semua sudah selaras dengan segala indikatornya. "Semuanya objektif, apabila seorang pegawai berkinerja bagus dan layak untuk dipromosikan, maka dia akan dipromosikan," kata Hary. "Semua sistem ini, insyaallah bisa memberikan pelayanan publik yang baik, yang sudah terakamodasi secara terintegrasi satu sama lain." (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Empat anak Michael Bambang Hartono menerima warisan saham senilai sedikitnya US$2,93 miliar dari perusahaan induk keluarga Hartono.
Perizinan training ground PSS Sleman disebut sudah lengkap. Pemkab Sleman kini tinggal menunggu persetujuan Kementerian ATR.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.