Relokasi SDN Nglarang: Lahan Siap, Pembangunan Gedung Tunggu Pengembang
Lahan relokasi SDN Nglarang di Sleman sudah siap. Gedung baru sekolah terdampak Tol Jogja-Solo kini menunggu pengerjaan fisik.
Sarasehan Nasional Profesi Insinyur Peternakan bertajuk "Tantangan ke Depan Karir Profesi Insinyur Peternakan" yang diadakan oleh Fakultas Peternakan (Fapet) UGM bekerja sama dengan Badan Kejuruan Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII) pada Sabtu (24/5/2025) di Fapet UGM./Istimewa -- Fapet UGM
Harianjogja.com, SLEMAN -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) disebut siap mengakomodasi profesi insinyur, termasuk di dalamnya insinyur peternakan. Proses pengakuan dan pencantuman gelar insinyur harus tetap bisa dilakukan secara tertib administratif.
Kesiapan itu disampaikan Wakil Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto saat menjadi pembicara dalam Sarasehan Nasional Profesi Insinyur Peternakan bertajuk "Tantangan ke Depan Karir Profesi Insinyur Peternakan" yang diadakan oleh Fakultas Peternakan (Fapet) UGM bekerja sama dengan Badan Kejuruan Teknik Peternakan Persatuan Insinyur Indonesia (BKT Peternakan PII) pada Sabtu (24/5/2025) di Fapet UGM.
Kata Haryomo, pengakuan pencantuman gelar profesi insinyur khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selaras dengan keinginan Presiden Prabowo kepada BKN untuk melengkapi database.
"Jika masuk data BKN maka ketika ada posisi kosong, Dirjen apa begitu ketika Presiden memerlukan maka BKN sudah siap dengan data yang ada," ujar Haryomo.
Selain itu, secara prinsip BKN lanjut Haryomo memiliki semangat mempermudah proses pengakuan dan pencantuman gelar profesi insinyur tersebut. Namun yang perlu menjadi catatan, Haryomo berharap proses pengakuan dan pencantuman gelar insinyur tersebut bisa dilakukan secara administratif.
BACA JUGA: Pencairan Ganti Untung Tol di Maguwoharjo Sudah 90%, Tertinggi Dapat Rp27 Miliar
"Misalnya ASN di UGM ya pihak Direktorat SDM UGM juga harus tahu, meskipun pengusulan bisa dilakukan sendiiri. Tertib administrasi tetap harus dilakukan," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia, Prof. Agus Taufik Mulyono mengapresiasi BKN yang telah mendukung proses pengakuan dan pemberlakuan gelar insinyur melalui Program Studi Program Profesi Insinyur (PSPPI).
"Irisannya UU Keinsinyuran dan UU Pendidikan Tinggi. Pemberlakuan gelar insinyur itu legal. Terima kasih kami ucapkan kepada BKN," ujarnya.
Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Prof. Ali Agus mendorong penyempurnaan UU Peternakan. Ali berpandangan undang-Undang yang ada belum cukup mengakomodasi kepentingan pembangunan peternakan, seperti kepastian lahan, SDM professional hingga keamanan pangan.
"Maka yang perlu diperkuat dalam UU Peternakan antara lain tentang kewenangan insinyur peternakan, kepastian pemanfaatan lahan untuk peternakan hingga persoalan biosecurity serta animal welfare," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lahan relokasi SDN Nglarang di Sleman sudah siap. Gedung baru sekolah terdampak Tol Jogja-Solo kini menunggu pengerjaan fisik.
HP Android hilang? Google Find Hub bisa membantu melacak, mengunci, hingga menghapus data perangkat dari jarak jauh.
WNI bisa memanfaatkan bebas visa transit China hingga 240 jam. Simak syarat, durasi tinggal, dan daftar negara yang berlaku pada 2026.
Klasemen Asian Games 2026 hingga Minggu malam, Indonesia berada di peringkat 14 dengan 2 emas, 5 perak, dan 17 perunggu.
Hamzah Batik Malioboro terbakar Senin dini hari. Sebanyak 12 mobil damkar, water cannon Polresta Jogja dan truk damkar TNI dikerahkan.
28 September 2026 diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, Hari Pertambangan dan Energi, Hari Hak untuk Tahu, dan Hari Rabies Sedunia.