Korve Kulonprogo Menyasar Pasar Jombokan, Libatkan Warga dan TNI-Polri
Pemkab Kulonprogo melanjutkan gerakan korve dengan membersihkan Pasar Jombokan. Kegiatan melibatkan ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
Harian Jogja/Khairul Ma'arif - Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusuf
Harianjogja.com, KULONPROGO—Anggota Brimob yang ditembak menggunakan air softgun dikira hendak melakukan kejahatan jalanan atau klitih oleh tersangka.
Padahal, kedua anggota Brimob tersebut hanya sedang melintas di TKP Dusun Botokan, Jatirejo, Lendah Kulonprogo. Satreskrim Polres Kulonprogo masih terus menyelidiki atas peristiwa penembakan yang dilakukan tersangka inisial KI tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andriana Yusup menjelaskan, TKP kejadian memang dekat rumah korban. Beberapa jam sebelum melakukan penembakan menggunakan air softgun, tersangka KI sudah mengkonsumsi minum-minuman keras (miras). Ketika menjelang waktu kejadian Sabtu (31/5/2025) pukul 00.00 WIB ke luar rumah dengan alasan cari angin.
"Selanjutnya bertemu dua orang anggota brimob yang dari keterangan pelaku itu diduga rombongan kejahatan jalanan [klitih] sehingga ditembakkan air softgun kepada dua personel brimob," katanya, Rabu (4/6/2025).
Padahal, kejahatan jalanan biasanya dilakukan perkelompok dengan banyak motor. Tidak hanya satu motor berboncengan seperti personel Brimob. Menurutnya, penembakan dilakukan sebanyak delapan kali. Namun, peluru yang mengenai korban hanya satu. Adapun air softgun itu menggunakan peluru gotri.
"Pelaku membeli peluru gotri seharga Rp80 ribu di Shopee kemudian air softgun dibeli pelaku dari aplikasi Facebook tahun 2023," ucapnya.
Andriana mengungkapkan, dari pengakuan tersangka KI membeli air softgun untuk bergaya-gaya atau fashion. Sepanjang kepemilikannya, penembakan ke anggota Brimob menjadi yang kedua kalinya air softgun itu digunakan.
Menurutnya, kepemilikan air softgun KI itu ilegal lantaran tidak dilengkapi surat-surat. "Pelaku hanya sendirian," ucapnya.
Tersangka KI dijerat Undang-Undang Darurat dan atau izin persenjataan air softgun. Ancaman hukuman penjara maksimalnya 10 tahun kurungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melanjutkan gerakan korve dengan membersihkan Pasar Jombokan. Kegiatan melibatkan ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
MotoGP menggelar tes perdana motor 850cc di Brno. Ducati menunjuk Marc Marquez dan Fermin Aldeguer untuk menjajal motor era baru 2027.
Toy Story 5 resmi tayang di Indonesia. Woody, Buzz, dan Jessie menghadapi ancaman gadget pintar yang mulai mengambil perhatian anak-anak.
Inggris menghadapi Kroasia pada laga pembuka Grup L Piala Dunia 2026. Duel ini menjadi ujian pertama Thomas Tuchel bersama The Three Lions.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Sabtu–Senin (13–15 Juni 2026) ini, mengangkat tema Nyawiji Dadi Siji, Panjaga Nusantara dan wajib diikuti oleh selur
Prahdiska Bagas Shujiwo menyingkirkan Lee Zii Jia, sementara Muhamad Yusuf melaju mulus ke babak 16 besar Macau Open 2026.