Dampak Bullying Bisa Terbawa, Sikomhati.di Diterapkan SMK di Tepus
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Juni 2025:
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul dan Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dampak bullying dapat terbawa hingga sekolah baru. SIKOMHATI.ID diterapkan di SMK YPKK Tepus untuk memperkuat empati dan komunikasi siswa.
Gus Muwafiq mengajak masyarakat Sleman memperkuat kerukunan dan kebersamaan dalam Pengajian Kebangsaan Grebeg Minggir 2026.
PVMBG memastikan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dipantau setelah erupsi menerus 25 jam. Statusnya masih Level III atau Siaga.
PP Perbasi mengumumkan 12 pemain Timnas Basket Putra Indonesia untuk Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk dua pemain naturalisasi.
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau menyebar ke lima provinsi. Warga diminta tenang dan menghindari radius 3 km dari pusat erupsi.
Bakom meminta masyarakat merujuk informasi resmi pemerintah terkait erupsi Gunung Anak Krakatau dan tidak menyebarkan isu tsunami.