Terungkap! Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Ilustrasi sertifikat tanah - Antara
Harianjogja.com, BANTUL – Kuasa hukum M. Ahmadi, Juni Prasetyo Nugroho mengungkapkan bahwa gugatan perdata yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Bantul terkait perkara perbuatan melawan hukum yang ikut menyeret nama Mbah Tupon sebagai turut tergugat berkaitan erat dengan proses pidana yang juga sedang berjalan.
Ia menyebut bahwa, gugatan perdata dilayangkan karena adanya indikasi pelanggaran hukum yang juga berkaitan dengan proses pidana yang kini tengah ditangani aparat kepolisian.
BACA JUGA: Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta, Begini Respons Pemkab Bantul
“Pak Ahmadi menghormati proses hukum yang berjalan, baik perdata maupun pidana. Karena itu, selain menggugat secara perdata, beliau juga menyerahkan data dan bukti yang mendukung ke pihak berwenang,” ujar Juni, Rabu (18/6/2025).
Menurut informasi yang diterima dari Ahmadi, lanjut Juni, memang sudah ada penetapan tersangka dalam kasus pidana yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan tanah Mbah Tupon. Namun, ia mengakui belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian, dalam hal ini Polda DIY.
“Informasi dari Pak Ahmadi dan kuasa hukum pidananya, memang sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, jumlahnya disebut sekitar tujuh orang. Namun sampai sekarang belum ada konfirmasi resmi dari Polda,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski status tersangka telah ditetapkan, proses pemeriksaan belum berjalan maksimal. Salah satu alasannya, beberapa pihak yang bersangkutan masih mengalami kendala pribadi.
“Dari informasi yang kami terima, pemeriksaan terhadap para tersangka tertunda karena alasan pribadi, seperti keluarga yang sedang sakit. Itu yang membuat proses belum berjalan lancar,” ungkap Juni.
Juni menyebut bahwa pihaknya akan terus memantau dan menghormati setiap tahapan proses hukum yang berlaku, baik di jalur perdata maupun pidana. Ia berharap aparat penegak hukum bisa segera memberikan kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Jadwal terbaru Prameks Jogja–Kutoarjo 2026 lengkap. Simak jam keberangkatan, tips hindari kehabisan tiket, dan jam sibuk penumpang.
Jadwal DAMRI Jogja ke YIA 2026 lengkap dengan tarif Rp80.000. Transportasi praktis, nyaman, dan bebas ribet menuju bandara.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA 2026 dari Tugu Jogja ke bandara. Solusi cepat, bebas macet, dan tepat waktu untuk kejar pesawat.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja 16 Mei 2026 dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, berangkat pagi hingga malam.
Libur panjang akhir pekan dorong wisata Sleman naik. Merapi, Kaliurang hingga Prambanan diprediksi jadi tujuan favorit.