KPK Kembali Periksa Saksi Kasus Gratifikasi Muhammad Haniv
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua dari kiri) ikut memanen padi dengan menggunakan combine harvester di Cepoko, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Jumat (21/3) - Harian Jogja - Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul tengah memetakan ulang lahan pertanian berkelanjutan yang tidak boleh beralih fungsi menjadi rumah atau pemukiman maupun bangunan yang bukan untuk kegiatan budidaya pertanian.
"Kami akan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan sawah berkelanjutan, karena itu kita saat ini juga sedang menghitung atau memetakan ulang terkait lahan sawah berkelanjutan itu," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta di Bantul, Minggu.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul, ada lahan seluas 12.831 hektare yang masuk kategori Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Lahan itu yang akan disasar program pembebasan PBB mulai tahun 2026, agar menjaga produksi pangan berkelanjutan.
Namun demikian, kata Wakil Bupati Bantul, dalam perkembangan terdapat lahan sawah berkelanjutan yang sebagian sudah beralih fungsi menjadi rumah atau bangunan oleh pemilik, sehingga agar program gratis PBB tepat sasaran maka perlu dilakukan pemetaan ulang.
"Jadi kita petakan lagi, karena banyak sekali di Bantul terjadi bahwa lahan sawah yang tadinya tidak bisa dialihfungsikan untuk bangunan ini banyak yang dipergunakan untuk bangunan, baik tempat tinggal maupun tempat usaha," katanya.
BACA JUGA: Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata
Ia mengatakan alih fungsi lahan itu dimungkinkan karena pemilik lahan tersebut hanya mempunyai tanah satu satunya di tempat tersebut, sementara kebutuhan akan tempat tinggal atau rumah bertambah, sehingga alih fungsi lahan tidak terhindarkan.
"Sehingga mau tidak mau pemilik harus membangun di sana, kemudian hal lain mereka sukanya letaknya di situ sehingga mereka kepingin membangun rumah di situ, padahal status tanah tidak bisa dialihfungsikan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, agar dapat menekan potensi kehilangan pendapatan dari program gratis PBB lahan pertanian berkelanjutan itu, maka pemetaan yang juga nantinya diketahui bangunan yang ada potensi pajak dapat mengimbangi program tersebut.
"Kan ada yang dipergunakan untuk usaha, bahkan paling banyak itu kafe, sementara perizinan maupun pembayaran pajak masih sawah. Sehingga kita data semuanya untuk mengimbangi dari pembayaran gratis yang lahan pertanian itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK memeriksa empat saksi kasus dugaan gratifikasi Rp20,7 miliar yang menjerat mantan Kepala Kanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
Pemkot Jogja diminta mencermati sungai dan bantaran rawan banjir serta memastikan talut dan sedimentasi ditangani sebelum musim hujan.
Polda Jateng melacak 88 anak dengan kelainan kaki bawaan CTEV untuk memastikan mendapat penanganan medis sesuai kebutuhannya.
Mengenal PM10 dan PM2.5 dalam abu vulkanik serta dampaknya bagi kesehatan pernapasan dan cara mengurangi risiko paparannya.
New York melarang AI generatif bagi siswa kelas 2-K hingga kelas 8. Ini dampak penggunaan AI terhadap kognitif dan sosial anak.
Pertamina Patra Niaga meminta masyarakat mengawasi penyaluran Pertalite dan biosolar di tengah gangguan distribusi BBM akibat sungai surut.