Kurangi Emisi Lintas Laju Urban, KAI Commuter Raih Penghargaan di JBBA
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
olisi telah memeriksa Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saatmengantarkan pesanan. - Instagram.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kepolisian Resor Sleman telah menetapkan Takbirdha Wardiana atau "Mas-mas Pelayaran" sebagai tersangka penganiayaan.
Mas-mas Pelayaran selaku pelanggan jasa antar makanan daring yang diduga melakukan penganiayaan kepada AN, seorang perempuan yang menemani driver ojol berinisial AD saat mengantarkan pesanan. kasus ini sempat viral di media sosial.
"Sudah tiga pelaku ditahan," kata Kapolres Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo kepada wartawan Minggu (6/7/2025).
Edy Settianto membenarkan satu dari tiga tersangka tersebut adalah berinisial T (Takbirdha Wardiana). Sementara dua tersangka lainnya merupakan pelaku perusakan mobil polisi.
"Terhadap pelaku penganiayaan dan Pelaku pengerusakan kita akan tindak tegas dan proses hukum," tegasnya.
BACA JUGA: Driver Ojol di Jogja Geruduk Rumah Mas-mas Pelayaran yang Diduga Lakukan Penganiayaan
Kapolres menyayangkan aksi perusakan mobil polisi. Pihaknya telah melayani dangan baik aksi solidaritas dadakan para driver ojol yang menanyakan terkait penanganan diduga pelaku penganiayaan dan meminta untuk proses hukum,
"Namun beberapa oknum driver ojol yang meminta proses hukum pelaku penganiayaan justru malah ada oknum yang melakukan penganiayaan terhadap warga kampung Bantulan dan bahkan melakukan pelemparan-pelemparan serta pengerusakan mobil dinas kepolisian," ucapnya.
Kasus penganiayaan yang berbuntut pada perusakan mobil polisi ini bermula pada Kamis (3/7/2025) Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran melakukan pemesanan lewat jasa pengantar makanan daring. T merasa pesanannya datang terlambat sehingga terjadi lah cekcok.
Dalam cekcok ini jika seorang perempuan AN yang menemani AD mengantarkan pesanan justru mendapat luka cakaran. AN juga merasa dijambak saat cekcok berlangsung.
Dari peristiwa tersebut Takbirdha Wardiana atau Mas-mas Pelayaran dilaporkan di Polresta Sleman pada Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Commuter Indonesia (KCI) Wilayah 6 dianugerahi penghargaan bergengsi dalam ajang Jogja Brand and Business (JBBA) 2026, Rabu (15/7)
Sejarah Gunung Anak Krakatau bermula dari kehancuran Krakatau 1883, tumbuh hingga 338 mdpl, lalu runtuh akibat longsoran pada tsunami 2018.
Erupsi Anak Krakatau mengganggu penerbangan Garuda GA-981. Sebanyak 382 jamaah umrah dari Jeddah dialihkan mendarat ke Aceh.
Puluhan politisi dan aktivis demokrasi Asia mengunjungi Kantor DPD PDI Perjuangan DIY dalam rangkaian Konferensi CALD di Jogja.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menginstruksikan PJJ bagi sekolah terdampak parah erupsi Anak Krakatau. Pemda menentukan durasi belajar dari rumah.
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.