Malioboro Disiapkan Jadi Kawasan Bebas Rokok dengan Denda Langsung
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro disiapkan jadi kawasan bebas rokok dengan penerapan denda langsung bagi pelanggar.
Warga memasarkan produk olahan sampah di Kemantren Wirobrajan beberapa waktu lalu./ Ist- (Dok. Kemantren Wirobrajan
Harianjogja.com, JOGJA–Kemantren Wirobrajan menggelar lomba daur ulang sampah. Perlombaan tersebut digelar untuk mendukung pengolahan sampah di wilayahnya.
Mantri Pamong Praja (MPP) Wirobrajan, Sarwanto menyampaikan perlombaan tersebut digelar untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah.
“Melalui momen ini kami mengedukasi masyarakat melalui lomba untuk terus mengelola sampah dengan bijak,” katanya, Senin (14/7/2025).
Dia menuturkan perlombaan tersebut diikuti oleh Forum UMKM dan Bank Sampah Kemantren Wirobrajan. Dalam lomba tersebut mereka mengolah sampah menjadi berbagai produk daur ulang antara lain rok, baju, dan topi dari kain perca.
BACA JUGA: Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Menurutnya dengan berbagai produk olahan tersebut membuktikan sampah rumah tangga dapat diolah menjadi produk yang dapat digunakan.
Sementara Lurah Patangpuluhan, Achmad Asranur mendukung pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat tersebut. Menurutnya, permasalahan sampah menjadi permasalahan yang krusial di Kota Jogja. Karena itu dia mendorong agar seluruh masyarakat turut serta dalam mengelola sampahnya masing-masing.
“Semoga ini dapat menjadi inspirasi dalam mengelola sampah dengan cerdas dan bijak sejak dari sumbernya,” katanya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jogja, Kadri Renggono menuturkan diperlukan pula bazar yang dapat menjadi wadah untuk menjual produk hasil olahan sampah tersebut. Menurutnya wadah tersebut diperlukan untuk mendukung agar produk olahan sampah yang dihasilkan masyarakat dapat disalurkan.
Dia pun berharap agar pengelolaan sampah menjadi berbagai barang yang dapat digunakan tersebut terus dilakukan masyarakat.
“Diperlukan penguatan komunitas terhadap isu penuntasan masalah persampahan agar terwujud Kota Jogja yang inklusif dan berkelanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro disiapkan jadi kawasan bebas rokok dengan penerapan denda langsung bagi pelanggar.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.
BPBD Temanggung memetakan 12 kecamatan rawan kekeringan pada musim kemarau 2026 dan menyiapkan distribusi air bersih.