3 Kalurahan di Bantul Perpanjang Pendaftaran Pemilihan Lurah
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 masih menghadapi dinamika jumlah bakal calon.
BPJS Ketenagakerjaan - Antara
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul berupaya melindungi masyarakat miskin ekstrem yang bekerja di sektor berisiko dengan mengajukan program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Bantul, Mujahid, menuturkan bahwa pengajuan program ini muncul karena masih banyak warga miskin yang belum memiliki perlindungan kerja meski sehari-hari bergelut di pekerjaan dengan risiko tinggi.
Rencananya, perlindungan JKK dan JKM tersebut akan dialokasikan untuk sekitar 2.600 orang selama empat bulan, mulai Agustus hingga Desember 2025, dengan total anggaran mencapai Rp180 juta.
"Dalam perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2025 kami mengajukan untuk masyarakat yang berprofesi risiko tinggi dan dalam kondisi kemiskinan ekstrem. Misalnya, untuk masyarakat yang bekerja sebagai nderes kelapa dan lainnya," kata Mujahid kepada awak media, Kamis (17/7/2025).
BACA JUGA: Bantul Creative Expo 2025 Kembali Digelar di Pasar Seni Gabusan, Catat Tanggalnya
Usai program ini berjalan, Disnakertrans Bantul juga berencana menyiapkan pengajuan lanjutan agar perlindungan serupa bisa diberikan selama satu tahun penuh pada 2026.
Saat ini, Disnakertrans masih berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial, pemerintah kalurahan, hingga padukuhan, guna memverifikasi siapa saja warga yang layak mendapatkan bantuan JKK dan JKM tersebut.
"Pada tahun 2026 kemungkinan kami anggarkan sekitar Rp550 juta. Karena, ini lebih kepada kepedulian kami saat melihat masyarakat di desil satu itu banyak yang punya pekerjaan risiko tinggi, tapi belum ter-cover JKK dan JKM," jelas Mujahid.
Mujahid menambahkan, rendahnya kepemilikan JKK dan JKM di kalangan warga miskin ekstrem ini disebabkan oleh dua faktor utama yaitu minimnya kesadaran akan pentingnya perlindungan keselamatan kerja dan ketiadaan dana untuk membayar iuran.
Sebab, sebagian besar penduduk dengan kondisi ekonomi rendah lebih mengutamakan kebutuhan pokok harian.
"Jadi mungkin nanti kami akan menggelar sosialisasi atau sebagainya untuk memberikan pemahaman terkait manfaat JKK dan JKM. Dan kami akan membahas rencana ke depan, apakah pengadaan pemberian JKK dan JKM ini bisa diteruskan atau sebaliknya," terang Mujahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tahapan Pemilihan Lurah (Pilur) Serentak Bantul 2026 masih menghadapi dinamika jumlah bakal calon.
Prediksi PSG vs Aston Villa di Piala Super Eropa 2026, lengkap dengan head to head, susunan pemain, dan peluang kedua tim.
Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta dugaan penistaan agama di festival musik Ancol diproses hukum.
Program beasiswa santri dan pengasuh pondok pesantren tahun 2026 yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, membuka peluang dan harapan
Produksi perikanan budi daya Gunungkidul mencapai 7.119 ton hingga Juni 2026. Lele mendominasi dengan produksi lebih dari 6.168 ton.