Carik Bohol Resmi Dipecat usai Divonis Korupsi Dana Kalurahan
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Foto ilustrasi pembagian Bansos dibuat oleh Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Sosial P3A) Gunungkidul tidak mempermasalahkan adanya wacana dari Kementerian Sosial yang akan memberikan bantuan sosial kepada warga maksimal lima tahun. Pasalnya, program yang dijalankan di Bumi Handayani tidak hanya sebatas memberikan bantuan, tapi juga ada pemberdayaan agar kelompok sasaran bisa lebih sejahtera.
Sekretaris Dinas Sosial P3A Gunungkidul, Nurudin Araniri mengatakan, sudah mendengar adanya wacana dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akan membatasi pemberian bansos. Setiap penerima manfaat tidak mendapatkan bantuan sepanjang hidup, namun hanya dibatasi hingga lima tahun.
BACA JUGA: Viral Kabar Siswa Sekolah Rakyat di Solo Kesurupan, Respati Ardi: Mungkin Hanya Kelelahan
“Tidak ada masalah dan pada prinsipnya kami siap mendukung program tersebut,” kata Nurudin, Senin (28/7/2025).
Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terkait dengan penyaluran bansos. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya agar bantuan bisa diberikan secara tepat sasaran.
“Kami berupaya selektif agar tepat sasaran. Makanya terus dilakukan evaluasi secara berkala,” ungkapnya.
Menurut penyaluran bansos tidak hanya bersifat memberikan bantuan seperti beras maupun permakanan. Pasalnya, juga ada program pemberdayaan dengan harapan keluarga penerima manfaat bisa lebih sejahtera dan berdaya.
Sejumlah program pemberdayaan yang telah digulirkan di antaranya kelompok usaha bersama (KUBE) dengan sasaran bapak-bapak. Sedangkan untuk kelompok perempuan atau ibu-ibu digulirkan program usaha sosial ekonomi produktif.
“Kami juga ada pelatihan-pelatihan hingga pemberian modal usaha yang disesuaikan dengan regulasi. Intinya kalau sudah tidak kemampuan maka akan dibantu, tapi kalau bisa diberdayakan maka mendapatkan program pemberdayaan agar bisa meningkat taraf hidupnya,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul, Heri Purwanto siap mendukung program penyaluran bansos yang dilakukan pemerintah. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelaksanaan harus benar-benar diawasi dan dievaluasi agar program dapat tepat sasaran.
“Makanya data penerima harus dipastikan valid agar tidak menimbulkan masalah. Jadi, penyaluran harus dipastikan dapat tepat sasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Carik Bohol Rongkop, Kelik Istanto, resmi dipecat usai divonis bersalah dalam kasus korupsi dana kalurahan 2022-2024.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.