Taru Martani Bantah Tak Terapkan SUSU, Ini Hasil Pemeriksaan Disnakertrans DIY
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com JOGJA—Polda DIY memberikan layanan tambahan untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat melalui beberapa corner. Khususnya menyasar pusat perbelanjaan.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan ini. Berikut ini adalah SIM Corner di wilayah Jogja:
1. SKUP Ditlantas Polda DIY
Buka Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
2. SIM Corner Jogja City Mall
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
3. SIM Corer Ramai Mall Malioboro
Buka Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi dan Kartu JKN.
Demikian informasi SIM Corner. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Taru Martani membantah tak menerapkan SUSU. Manajemen menyebut pemeriksaan Disnakertrans DIY tak menemukan pelanggaran norma ketenagakerjaan.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan hari ini. Apindo dan KSPI masih menyoroti upah, PHK, pesangon, outsourcing hingga pekerja kontrak.
Nobar Timnas Indonesia di Alun-alun Wates berlangsung meriah. Bupati dan Wabup Kulonprogo ikut merayakan kemenangan bersama ratusan warga.
Pegadaian meraih penghargaan Bronze Winner IPMA Global Project Excellence Award 2026 di Hiroshima, Jepang, dan mengharumkan nama Indonesia
Cek NIK KTP penerima BLT Kesra Rp900 ribu melalui Cek Bansos Kemensos. Simak cara cek desil, PKH, BPNT, dan status penerima bansos.
Ole Romeny menyebut trofi FIFA ASEAN Cup 2026 sangat berarti setelah Timnas Indonesia mengalahkan Thailand lewat adu penalti.