DWS Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Rabu, 04 November 2026 11:32 WIB
DWS Minta Dugaan Penyadapan Presiden Diusut Tuntas

Ketua DPD Partai Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya (DWS).ist

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua DPD Partai Gerindra DIY, Danang Wicaksana Sulistya (DWS), meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, termasuk ketika perkara tersebut menyeret mantan pejabat tinggi kepolisian..

Danang menilai dugaan kasus yang melibatkan mantan pimpinan tertinggi kepolisian dan sejumlah perwira tinggi tersebut memunculkan kekecewaan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat.

"Tentu mengecewakan apa yang dilakukan mantan Kapolri dan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya. Terlebih ini sudah dilakukan sejak 2025," ujar DWS, Rabu (4/11/2026]

Meski demikian, Danang mengaku tidak ingin berspekulasi mengenai pihak yang diduga berada di balik penyadapan tersebut. Dia memilih menunggu proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Danang juga menyatakan kepercayaannya terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan objektif tanpa dipengaruhi jabatan maupun posisi pihak yang diperiksa.

"Meskipun Listyo Sigit mantan pimpinan Polri, saya yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang benderang," jelas DWS.

DWS Minta Publik Menunggu Hasil Penyidikan

Danang menilai keterbukaan Polri menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Ia memperkirakan perkembangan perkara tersebut akan terus menjadi perhatian publik.

"Publik akan sangat menantikan dan memperhatikan perjalanan masalah ini. Banyak pertanyaan publik yang tentunya akan terjawab dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri," tambah DWS.

Di sisi lain, Danang mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menggeneralisasi dugaan tindakan sejumlah individu sebagai kesalahan institusi Polri secara keseluruhan.

Ia berharap masyarakat memberikan ruang kepada kepolisian untuk bekerja dan menuntaskan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya percaya Polri akan transparan. Saya juga minta masyarakat juga percaya pada Polri dan kita tunggu perkembangannya," tegas DWS.

Kasus ini menjadi perhatian setelah Bareskrim Polri menetapkan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Penetapan tersebut diumumkan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Dua perwira tinggi lain yang turut ditetapkan sebagai tersangka yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Penyidik juga masih memeriksa seorang lainnya sebagai saksi. 

Menurut penjelasan Bareskrim, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) milik Polri tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa berkaitan dengan penyelidikan maupun penyidikan suatu perkara.

Sasaran penyadapan yang diungkap polisi tidak hanya nomor telepon Presiden Prabowo. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha juga disebut masuk dalam daftar target.

Perkara tersebut mulai terungkap setelah seorang petugas yang mengetahui dugaan penyimpangan itu membuat laporan polisi pada 30 Oktober 2026. Bareskrim kemudian memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli serta menyita sejumlah barang bukti elektronik, antara lain 11 unit telepon seluler, satu iPad, dan empat flashdisk.

Polisi juga menyebut terdapat dugaan penghapusan file hasil penyadapan dari komputer sistem LIMS sekitar Oktober 2026. Seluruh rangkaian dugaan perbuatan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyidikan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online