Resmikan Museum Marsinah, Prabowo: Buruh Harus Dilindungi!
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Suasana kawasan Malioboro. - dok/Harianjogja
Harianjogja.com, JOGJA—Dua orang pria yang diduga memungut tarif parkir liar sebesar Rp50.000 terhadap wisatawan di area depan gerbang selatan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Jogja, kawasan Malioboro, Kota Jogja, ditangkap polisi.
"Pelaku sudah berhasil diamankan di Satreskrim Polresta Jogja," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Jogja Kompol Probo Satrio saat dikonfirmasi di Jogja, Senin (4/8/2025).
Probo menuturkan dua pelaku yang berinisial TI, warga Ambarketawang, Gamping, dan S, warga Ngupasan, Gondomanan, Jogja, diamankan oleh Unit VI Satreskrim pada Minggu (3/8) setelah polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Penindakan ini berawal dari laporan wisatawan yang mengaku dipungut tarif parkir tak wajar sebesar Rp50 ribu oleh juru parkir liar di Jalan Suryatmajan, depan Kantor Kepatihan, DIY pada Senin, 28 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Laporan tersebut beredar di media sosial, salah satunya melalui akun Merapi Undercover.
Menyikapi laporan itu, kata dia, Unit VI Satreskrim Polresta Jogja mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan. Polisi juga memeriksa dua orang saksi serta menyita barang bukti.
"Kami sudah memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti," ujar Probo.
BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus ke Angka Rp1,959 Juta per Gram
Menurut dia, kedua pelaku dijadwalkan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jogja pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, kasus itu mencuat setelah unggahan akun Instagram @wisatamalioboro yang memperlihatkan foto sobekan kertas karcis parkir bertuliskan tangan "PARKIR MALIOBORO Rp50.000" viral di media sosial.
Unggahan itu disertai keluhan dari wisatawan yang mengaku diminta membayar tarif parkir tak wajar saat memarkir kendaraannya di depan gerbang selatan Kantor Gubernur DIY, kawasan Malioboro.
Dalam unggahan itu, pengunjung bertanya apakah tarif sebesar Rp50 ribu untuk kendaraan jenis HiAce di lokasi tersebut memang resmi. Unggahan tersebut kemudian ramai diperbincangkan dan mendapat respons dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja serta pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Prabowo resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, soroti keadilan sosial dan nilai Pancasila dalam kasus buruh Indonesia.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.
Trump minta China dan Taiwan menahan diri di tengah ketegangan. AS belum pastikan kirim senjata ke Taipei dan soroti chip Taiwan.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Okupansi hotel Jogja naik hingga 70% saat long weekend. PHRI DIY ungkap tren booking mendadak dan imbau wisatawan waspada penipuan.
Serabi 2026 bantu lebih dari 1.800 UMKM perempuan memahami bisnis digital, strategi harga, dan pengembangan usaha berbasis data.