Sri Sultan Jalani Cuti Kesehatan, Paku Alam X Jadi Plh Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani cuti kesehatan hingga 1 Juli 2026. Paku Alam X ditunjuk sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian.
Ilustrasi tarif parkir - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kebijakan pelarangan parkir bus pariwisata di Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati memunculkan keresahan di kalangan juru parkir. Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas parkir bus kini menghadapi ketidakpastian pendapatan.
Ketua Paguyuban Parkir Senopati, Hardjito, mengatakan kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap sekitar 1.500 jiwa yang mengandalkan penghasilan dari parkir bus. “Hampir setiap hari ada 10-20 laporan dari teman-teman yang bertanya ‘pripun-pripun’ sampai saya menjawabnya pun sambil menangis,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Menurut Hardjito, juru parkir tetap harus memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk membayar makan dan cicilan bank, di tengah ketidakpastian. Ia menambahkan, kawasan Senopati sejak awal memang diperuntukkan sebagai kantong parkir bus dan sejak 2007 telah dibentuk koperasi perparkiran untuk mengelola aktivitas ini.
“Masalah bus masuk itu bukan cuma soal parkir, tapi untuk mempertahankan hidup kami,” katanya.
Hardjito menilai kebijakan pelarangan bus diterapkan secara sepihak tanpa sosialisasi memadai. Uji coba sebelumnya hanya berlangsung singkat saat Ramadan dan Lebaran, namun larangan langsung diterapkan penuh tanpa kejelasan lanjutan.
“Tidak ada diskusi sama sekali. Kita seperti ikan yang langsung disetrum. Harusnya ada jeda waktu supaya kami bisa ambekan dulu, bukan langsung seperti ini,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah membuka ruang dialog dan mempertimbangkan nasib juru parkir sebelum mengambil kebijakan. “Kami hanya ingin damai, ayem tentrem, tapi tolong hargai kami rakyat kecil. Jangan ambil keputusan sepihak, beri kami waktu untuk bersiap,” kata Hardjito.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja, Agus Arif Nugroho, menyampaikan pihaknya telah menerima aspirasi komunitas parkir Senopati. Keluhan tersebut telah diteruskan kepada pimpinan Pemkot Jogja.
“Kemarin komunitas Senopati datang ke Dishub menyampaikan keluhan dan harapan. Sudah saya sampaikan ke pimpinan dari Pak Asisten, Pak Pj Sekda, Pak Wawali, dan Pak Walikota,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Jogja menegaskan pelarangan parkir bus di TKP Senopati merupakan bagian dari penataan kawasan Sumbu Filosofi, khususnya jalur Malioboro hingga Titik Nol Kilometer. Kebijakan ini bertujuan mengurangi kepadatan kendaraan besar dan menjaga kenyamanan serta kelestarian kawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani cuti kesehatan hingga 1 Juli 2026. Paku Alam X ditunjuk sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian.
Prabowo Subianto mengungkap pertanyaannya kepada profesor tentang gandum, sawit, dan industri mobil Indonesia dalam Sarasehan Kebangsaan.
Eks pekerja RSU Griya Mahardhika Jogja menuntut pembayaran gaji empat bulan dalam aksi damai di Bantul. Mediasi ketiga dijadwalkan 1 Juli 2026.
Pajak nol persen impor suku cadang pesawat memasuki tahap harmonisasi. Kemenhub berharap kebijakan segera berlaku untuk menekan biaya maskapai.
Pasutri asal Candimulyo meraih dua penghargaan pada Bupati Award 2026 Kabupaten Magelang berkat inovasi gula semut dan pertanian modern.
PT Importa Jaya Abadi (Importa) meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pencapaian penjualan 1 juta unit lemari pakaian besi