Warga Terdampak TPA Piyungan Dapat BPJS Kesehatan Gratis dari Pemkab
Pemkab Bantul memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan kompensasi.
Foto ilustrasi pembayaran parkir digital, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul menerjunkan tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) parkir untuk memastikan tarif parkir sesuai aturan, terutama saat momen libur Lebaran 2026.
Kepala Dishub Bantul, Singgih Riyadi, mengatakan pengawasan diperketat guna mencegah praktik parkir yang melebihi ketentuan atau dikenal dengan istilah parkir nuthuk.
"Jangan sampai ya parkir nuthuk itu terjadi lagi dan viral di medsos, termasuk saat momen libur Lebaran nanti. Seluruh titik parkir resmi di wilayah Bantul sudah dilengkapi papan informasi tarif," katanya, Selasa (3/3).
Menurut dia, masyarakat diimbau memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan agar terhindar dari pungutan liar yang merugikan pengunjung.
Tarif Parkir Resmi di Bantul
Singgih menjelaskan, besaran tarif parkir di area umum Kabupaten Bantul ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk kendaraan roda empat.
Sementara itu, di kawasan objek wisata tarifnya berbeda, yakni:
"Kalau di objek wisata itu beda, motor lima ribu, roda empat 10 ribu. Rp15.000 buat roda enam, kemudian Rp20.000 buat yang lebih dari roda enam," tuturnya.
Ketentuan tarif tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2023 yang kemudian diperbarui melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2025.
Dorong Parkir Digital QRIS
Selain pengawasan langsung di lapangan, Dishub Bantul juga mendorong penerapan sistem parkir digital menggunakan QRIS untuk meningkatkan transparansi retribusi.
Saat ini, terdapat 27 titik parkir yang disiapkan menggunakan sistem pembayaran digital tersebut, tersebar mulai dari area pasar hingga kawasan Stadion Sultan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul memberikan BPJS Kesehatan gratis bagi 544 warga terdampak TPA Piyungan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan kompensasi.
Program MBG di Jogja disorot DPRD DIY karena dinilai belum tepat sasaran dan lemah koordinasi. Evaluasi menyeluruh diminta.
Polisi tangkap karyawan rental di Grogol yang mencuri motor pelanggan. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Trump hubungi Venezuela usai gempa M7,5. Korban 920 tewas, bantuan internasional terus berdatangan.
Dembele cetak hattrick cepat saat Prancis kalahkan Norwegia 4-1 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026.
Jelang DCF 2026, pengelola homestay Dieng diminta tak menaikkan harga berlebihan demi menjaga citra wisata.