Pemerintah Anggarkan Rp639,6 Triliun untuk 43 Program Bansos
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menyebut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di sekolah-sekolah daerah tersebut selama ini telah dibiayai dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Kita belum dan tidak jadi menganggarkan MBG, karena waktu itu kebutuhan pemerintah bahwa MBG kemudian semuanya dibiayai dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja di Bantul, Senin (11/8/2025).
BACA JUGA: Alokasi MBG Dialihkan untuk Renov Sekolah
Dengan demikian, kata dia, pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti mekanisme pengelolaan MBG di daerah ini, termasuk adanya beberapa sekolah yang meniadakan program pemerintah dalam membantu pemenuhan gizi bagi siswa sekolah itu.
"Jadi mekanisme MBG itu murni dari pengelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola di lapangan yang itu oleh yayasan, bukan oleh pemerintah kabupaten, jadi langsung transfernya ke yayasan," katanya.
Menurut dia, di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat dapur dalam menyiapkan Program MBG bagi anak sekolah tersebut, namun terkait pengelolaan dan anggaran, dari yayasan yang bermitra untuk mengajukan ke BGN, bahwa akan ada dapur MBG di tempat tertentu.
"Sehingga kemudian dengan membentuk infrastruktur dapur dan sebagainya. Nah kita berkewajiban untuk kemudian mempercepat itu dengan menyediakan lahan yang representatif untuk tempat tempat dapur MBG," katanya.
Kemudian langkah pemerintah daerah lainnya, kata dia, adalah dengan membentuk tim atau satuan tugas (satgas) untuk percepatan fasilitasi tempat pengelolaan MBG tersebut.
"Tetapi anggarannya bukan dari pemerintah kabupaten," katanya.
Sekda Bantul juga mengatakan pemerintah pusat juga sudah melakukan realokasi anggaran berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut, menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
"Sudah direalokasi, direfokusing waktu itu, ketika ada Inpres Nomor satu tersebut kemudian semua disesuaikan, itu sekaligus merealokasi anggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mengalokasikan Rp639,6 triliun untuk 43 program perlindungan sosial pada 2026. Sebanyak 33,1 juta keluarga menerima bantuan.
Cek jadwal perpanjangan SIM Kulonprogo 23 Oktober 2026 di MPP, lengkap dengan jadwal Satpas 1450, SIMENOR, SIM Keliling, dan syaratnya.
Jadwal KA Bandara YIA 23 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Yusaku Yamadera ingin mendapat menit bermain reguler di PSIM Jogja. Ia juga menilai tim perlu mencari solusi menghadapi persaingan Super League.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul 23 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jam keberangkatannya.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Persik Kediri. Pieter Huistra menyoroti kesalahan pertahanan, keputusan wasit, dan perkembangan permainan tim.