Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Sekda Bantul Agus Budi Raharja
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, menyebut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa di sekolah-sekolah daerah tersebut selama ini telah dibiayai dengan anggaran dari pemerintah pusat.
"Kita belum dan tidak jadi menganggarkan MBG, karena waktu itu kebutuhan pemerintah bahwa MBG kemudian semuanya dibiayai dari pemerintah pusat," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budiraharja di Bantul, Senin (11/8/2025).
BACA JUGA: Alokasi MBG Dialihkan untuk Renov Sekolah
Dengan demikian, kata dia, pemerintah daerah tidak mengetahui secara pasti mekanisme pengelolaan MBG di daerah ini, termasuk adanya beberapa sekolah yang meniadakan program pemerintah dalam membantu pemenuhan gizi bagi siswa sekolah itu.
"Jadi mekanisme MBG itu murni dari pengelola Badan Gizi Nasional (BGN) dan pengelola di lapangan yang itu oleh yayasan, bukan oleh pemerintah kabupaten, jadi langsung transfernya ke yayasan," katanya.
Menurut dia, di wilayah Kabupaten Bantul sendiri terdapat dapur dalam menyiapkan Program MBG bagi anak sekolah tersebut, namun terkait pengelolaan dan anggaran, dari yayasan yang bermitra untuk mengajukan ke BGN, bahwa akan ada dapur MBG di tempat tertentu.
"Sehingga kemudian dengan membentuk infrastruktur dapur dan sebagainya. Nah kita berkewajiban untuk kemudian mempercepat itu dengan menyediakan lahan yang representatif untuk tempat tempat dapur MBG," katanya.
Kemudian langkah pemerintah daerah lainnya, kata dia, adalah dengan membentuk tim atau satuan tugas (satgas) untuk percepatan fasilitasi tempat pengelolaan MBG tersebut.
"Tetapi anggarannya bukan dari pemerintah kabupaten," katanya.
Sekda Bantul juga mengatakan pemerintah pusat juga sudah melakukan realokasi anggaran berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut, menyusul adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
"Sudah direalokasi, direfokusing waktu itu, ketika ada Inpres Nomor satu tersebut kemudian semua disesuaikan, itu sekaligus merealokasi anggaran," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ketimpangan antara jumlah advokat profesional dan masyarakat pencari keadilan di Indonesia masih menjadi isu sistem peradilan.
Kemkomdigi mengkaji aturan wajib nomor HP untuk registrasi akun media sosial guna memperkuat keamanan dan akuntabilitas ruang digital.
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pemkab Bantul memastikan tidak lagi membuka rekrutmen honorer baru dan fokus menyelesaikan tenaga non-ASN melalui skema PPPK.
Sam Altman mengungkap Gen Z kini memakai ChatGPT sebagai penasihat hidup, berbeda dengan generasi tua yang masih menggunakannya seperti Google.