Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 20 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Godean

Sunartono
Sunartono Rabu, 20 Agustus 2025 01:47 WIB
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 20 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Godean

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Agustus 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

BACA JUGA: Real Madrid vs Ossasuna: Starting XI dan Link Live Streaming

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

QHomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 20 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online