Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
Astra Motor Jombor gelar servis gratis untuk wartawan Harian Jogja dalam rangka Hari Pers Nasional 2026.
Aktivis Jogja Baharuddin Kamba saat mengirimkan surat dan korek kuping disertai penghapus ke DPR RI melalui Kantor Pos, Jumat (22/8/2025). Aksi ini sebagai bentuk proteks kenaikan tunjangan anggota DPR RI./ Ist
Harianjogja.com, JOGJA - Aktivis Jogja Corruption Watch, Baharuddin Kamba melakukan aksi dengan mengirimkan surat protes disertai korek kuping sebagai bentuk protes atas kenaikan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) DPR RI yang terlalu besar dan tidak memiliki empati teradap kondisi masyarakat saat ini.
Kamba menilai jumlah gaji dan tunjangan para anggota DPR RI yang tembus hingga Rp 100 juta dinilai tak manusiawi dan nirempati.
"Pasalnya, angka yang fantastis itu diberikan pemerintah di tengah tekanan ekonomi masyarakat kelas menengah bawah (berpenghasilan rendah) dan disaat Presiden Prabowo Subianto srdang menggaungkan efisiensi anggaran selain pemangkasan anggaran ke daerah termasuk DIY," katanya dalam keterangannya.
"Hal ini sangat kontras karena di satu sisi pemerintah menggaungkan soal efesien anggaran dan pemangkasan anggaran di daerah namun disisi lain pemerintah memberikan kenaikan tunjangan bagi para anggota DPR RI di Senayan, Jakarta," sambung Kamba.
Kamba mengatakan rakyat dikenai beragam pajak dengan tarif yang tinggi, sementara para anggota DPR RI diguyur dengan gaji dan tunjangan yang cukup besar. "Sungguh melukai hati rakyat miskin, yang semakin kesulitan dalam hal ekonomi," ujarnya.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR: Gaji Tidak Naik, Hanya Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan
Sekadar informasi, sejumlah komponen tunjangan para anggota DPR RI yang mengalami kenaikan yakni tunjangan beras dan tunjangan bensin. Semula tunjangan beras Rp 10 juta/bulan naik menjadi Rp 12 juta/bulan. Sementara tunjangan bensin dari Rp 4 - 5 juta/bulan naik menjadi Rp 7 juta/bulan. Selain itu, mereka juga mendapatkan tunjangan rumah berupa anggaran Rp 50 juta/bulan sebagai pengganti tak lagi mendapatkan rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA).
Selain ketiga komponen tersebut, para anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan seperti tunjangan melekat anggota DPR RI sebesar Rp 15 juta, dan tunjangan lain anggota DPR RI sebesar Rp 34,8 juta.
Sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan tunjangan bagi anggota DPR RI, pada hari ini, Jumat (22/08/2025), Kamba mengirimkan selain surat juga korek kuping sebagai simbol agar para anggota DPR RI mendengarkan aspirasi rakyat atas kenaikan tunjangan tersebut.
Selain korek kuping juga mengirimkan penghapus dengan harapan tunjangan itu dihapus oleh pemerintah. Kalaupun tetap 'ngeyel' kenaikan anggaran tunjangan bagi para anggota DPR RI tetap dilakukan perlu dibarengi dengan peningkatan kinerja seperti merampungkan sejumlah RUU menjadi UU. Contohnya, RUU Perampasan Aset yang hingga kini masih 'mangkrak'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr