TBM Sleman Didorong Jadi Pusat Informasi dan Jurnalistik Warga
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Surat Izin Mengemudi - ilustrasi/Bisnis.com
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM selama Agustus 2025 di Bantul:
BACA JUGA: Tersangka Korupsi Kredit LPEI Hendarto Gunakan Rp150 M untuk Berjudi
Bus Keliling
Kamis 7 Agustus 2025, pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Kebonagung
Kamis 14 dan 28 Agustus 2025 pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Gilangharjo
Kamis 21 Agustus 2025 pukul 08.00-10.00 WIB di Kalurahan Wukirsari
Sabtu 23 Agustus 2025 pukul 17.00-18.30 WIB di Depan Polres Bantul
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Selasa tanggal 5, 12, 19, 26 Agustus 2025, pukul 08.00-10.00 WIB.
Demikian jadwal SIM keliling di Bantul. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pegiat TBM Sleman didorong memperkuat kemampuan jurnalistik agar mampu mengangkat potensi, kegiatan, dan gagasan masyarakat melalui narasi yang menarik.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.
Formula UMP 2027 belum berubah. Kemnaker menyebut PP 51/2023 masih menjadi acuan karena UU Ketenagakerjaan punya masa peralihan.
Prabowo memuji kinerja Satgas PKH yang telah menyetorkan Rp52 triliun ke negara selama dua tahun pemerintahan.
DPRD DIY mengusulkan Bioskop Rakyat Rp10.000 diperluas hingga kemantren, kapanewon dan kelurahan untuk pemerataan akses film.