Penguatan Regulasi Jadi Kunci Pengelolaan Keuangan Haji yang Akuntabel
Penguatan regulasi menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho (tiga dari kanan) memukul gamelan kethuk menandai pembukaan Pameran Pertanahan di Museum Sonobudoyo, Rabu (3/9). Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat
JOGJA - Pameran Pertanahan bertajuk Dari Jejak Sejarah Menuju Tertib Pertanahan Masa Depan digelar di Museum Sonobudoyo, Kota Jogja, Rabu (3/9). Pameran ini menjadi ruang edukasi publik mengenai tanah Kasultanan dan tanah Kadipaten yang merupakan bagian dari kewenangan keistimewaan DIY.
Pameran yang berlangsung hingga Kamis (4/9) tersebut menampilkan berbagai dokumen arsip, peta historis, hingga rencana tata ruang digital. Selain itu, tersedia pula klinik konsultasi pertanahan dan talkshow yang menghadirkan perwakilan dari Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, Kadipaten Pura Pakualaman, serta instansi teknis terkait.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan, Aris Eko Nugroho, menegaskan momentum ini sekaligus menjadi refleksi perjalanan 13 tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY. “Berkaitan dengan urusan pertanahan ini merupakan salah satu kewenangan keistimewaan yang ada di Yogyakarta. Diperlukan kejelasan informasi dan juga transparansi dalam pelaksanaan pemanfaatan tanah,” ujar Aris saat membuka Pameran Pertanahan, Rabu.
Ia menjelaskan, tanah Kasultanan dan Kadipaten bukan sekadar ruang, melainkan memiliki nilai sejarah, identitas budaya, serta sumber kehidupan masyarakat. Menurutnya, tanah tersebut kini memasuki babak baru sebagai fondasi bagi sistem pertanahan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Hasil Timnas Indonesia vs Laos, Skor 0-0 Meski Garuda Muda Tampil Dominan
Pameran ini juga dipandang sebagai sarana sosialisasi agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik, pemanfaatan tanah dapat dilakukan sesuai ketentuan sehingga menghindarkan persoalan hukum di kemudian hari.
Kepala Dinas Pertanahan Tata Ruang (DPTR) DIY, Adi Bayu Kristanto, menekankan pentingnya pameran ini dalam memperkuat pemahaman masyarakat terkait dengan regulasi pertanahan. Ia menyinggung sejumlah aturan turunan dari Undang-Undang Keistimewaan, termasuk Perdais dan Peraturan Gubernur yang mengatur pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten. “Dalam pameran ini kami menyediakan konsultasi klinis, antara lain mengenai prosedur pemanfaatan tanah Kasultanan dan Kadipaten yang diatur dalam Pergub DIY No.49/2018, serta perpanjangan hak guna bangunan maupun hak pakai di atas tanah hak milik Kasultanan,” katanya.
Selain itu, DPTR juga membuka layanan konsultasi terkait dengan pemanfaatan tanah kalurahan sesuai Pergub DIY No.24/2024. Regulasi ini, menurut Adi, perlu terus disosialisasikan agar tidak lagi menimbulkan permasalahan hukum yang melibatkan lurah, pamong, maupun masyarakat.
Pameran juga menghadirkan infografis mengenai data sertifikat tanah Kasultanan dan Kadipaten yang sudah terbit, serta contoh pemanfaatan tanah oleh masyarakat maupun lembaga. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran nyata mengenai praktik pengelolaan tanah di lapangan. Adi meyakini pameran akan memberi manfaat luas bagi masyarakat. “Harapannya persoalan-persoalan pertanahan di DIY dapat selesai dengan baik,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penguatan regulasi menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
dr Tompi menawarkan bantuan medis gratis bagi mahasiswa yang terluka saat demonstrasi dan membutuhkan penanganan luka atau jahitan.
Kecerdasan anak kerap dikaitkan dengan gen ibu melalui kromosom X. Namun, benarkah IQ lebih banyak diwariskan ibu daripada ayah?
Bournemouth menjamu Leeds United pada pekan kesembilan Liga Inggris. Simak jadwal, kondisi tim, prediksi susunan pemain, dan peluang kedua klub.
OJK mengidentifikasi 11 usaha gadai swasta belum berizin dan sejumlah pinjaman pribadi ilegal. Simak daftar nama serta cara melaporkannya.
Veda Ega Pratama unggul delapan poin atas Hakim Danish di klasemen Moto3 2026. Keduanya akan kembali bersaing dalam balapan di Malaysia.