Reklame Rokok Tak Berizin Marak, DPRD Kulonprogo Soroti Kebocoran PAD
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
Pelaksanaan pemeliharaan taman di seputaran Alun-alun Wates yang dilakukan selama 105 hari kalender dengan memakan anggaran Rp344 juta. Seorang pengendara motor melintas di depan rumah dinas bupati Kulonprogo. Harian Jogja/Khairul Ma'arif -
Harianjogja.com, KULONPROGO— Dana pemeliharaan Alun-alun Wates Kulonprogo meliputi perbaikan berbagai fasilitas pendukung menelan anggaran Rp344 juta. Proyek ini dikerjakan dalam jangka waktu 105 hari kalender.
Kepala UPT Persampahan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kulonprogo Budi Purwanta mengatakan anggarannya menggunakan APBD Kulonprogo 2025 yang memang sudah direncanakan sejak tahun lalu.
BACA JUGA: BPK Temukan Penerima Bansos di Kulonprogo Terindikasi Bermain Judol
Adapun pemeliharaannya meliputi taman depan Pemda, taman segitiga eks Dinkes, taman alun-alun, dan gazebo rumah dinas bupati yang semuanya berlokasi di seputaran Alun-alun Wates. "Ini pemeliharaan rutin taman yang meliputi perbaikan lampu serta ganti lampu yang mati, ganti kabel yang dicuri juga ada, MCB kebakar juga kami perbaiki," katanya saat dihubungi, Rabu (10/9/2025)
Proyek ini termasuk mengganti ornamen batik geblek renteng yang terdapat di seputaran pagar rumah dinas bupati menjadi Binangun Kertoraharjo. Batik geblek renteng yang berbentuk angka delapan diganti dengan batik binangun yang berbentuk gunungan.
Budi mengungkapkan, hasil rapat memang mengganti itu dan UPTnya hanya melaksanakan kesepakatan sesuai ketugasannya saja. "Jelas semua ketugasan dan tidak ada aturan yang kami langgar," ucapnya.
Menurutnya pemeliharaan ini fokus terhadap lampu-lampu yang rusak dan sudah tidak berfungsi agar kembali menyala. Dia membenarkan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp344 juta. Budi menjelaskan pemeliharaan taman seputaran Alun-alun Wates selamat atau terhindar dari refocusing karena efisiensi anggaran.
"Ada yang kena refocusing untuk pemeliharaan taman nilainya sekitar Rp100 jutaan tetapi untuk yang di Alwa tidak terkena efisiensi," jelasnya. Pemeliharaan bertujuan untuk menjaga umur aset dan menjaga estetika taman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
243 reklame rokok ditemukan tak berizin dan tak bayar pajak di Kulonprogo. DPRD menyoroti potensi kebocoran PAD dari reklame.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.
TikTok Shop menetapkan batas komisi dinamis maksimal Rp60.000 per item mulai 16 September 2026.
Ada lima periode long weekend pada 2027. Maret dan Mei menjadi bulan dengan rangkaian hari libur dan cuti bersama.
Serangan teror di kantor polisi Kota Kohat, Pakistan, menewaskan 21 orang termasuk 15 polisi dan melukai lebih dari 80 orang.
Kemensos memperluas akses pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak keluarga miskin melalui 182 sekolah dan DTSEN.