Video Viral Olok-olok Korban MBG, Pegawai SPPG Muntuk Ditegur BGN
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
Tenaga Honorer - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengumumkan hasil penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebanyak 3.428 orang dinyatakan lolos dan akan segera ditempatkan di berbagai instansi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Triyanto mengatakan mayoritas formasi yang terisi berasal dari tenaga teknis. “Dari total 3.428 itu ada yang pendidikan, ada yang kesehatan, tapi paling banyak tenaga teknis, jumlahnya lebih dari seribu orang,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Tiga Kasus Pelecehan Guru-Murid Terjadi di Bantul, Satu Dipecat
Triyanto menjelaskan, mekanisme rekrutmen PPPK Paruh Waktu berbeda dengan seleksi CPNS maupun PPPK reguler. Pengangkatan dilakukan tanpa mempertimbangkan ketersediaan formasi baru, melainkan berbasis data pegawai non-ASN yang sudah pernah mengikuti seleksi ASN tahun anggaran 2024 tapi tidak lulus.
“Mereka yang sudah terdata di database dan memenuhi syarat langsung diterima sebagai PPPK paruh waktu, jadi tidak ada seleksi ulang,” jelasnya.
Setelah diumumkan, para pegawai PPPK paruh waktu diminta segera mengisi data melalui aplikasi masing-masing akun sebelum proses penetapan penempatan kerja. “Penentapan lokasi penugasan masih menunggu, tetapi jumlah terbanyak akan tersebar di unit-unit teknis,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, ribuan tenaga non-ASN di Bantul yang sebelumnya belum terserap formasi kini mendapatkan status lebih jelas. Pemerintah daerah berharap keberadaan mereka dapat membantu memperkuat pelayanan publik, khususnya di bidang teknis yang membutuhkan banyak tenaga.
Sebelumnya dinukil dari situs web Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN.
“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang terdata dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, tapi tidak lulus mengisi formasi,” kata Aba dalam sosialisasi daring pada 29 Juli 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BGN DIY menegur pegawai SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul, terkait video viral yang diduga mengolok-olok korban keracunan MBG di Karo.
SIM Keliling Polda DIY Selasa 22 September 2026 hadir di Condongcatur. Cek jadwal, syarat, lokasi, dan biaya perpanjangan SIM.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 22 September 2026 tersedia di lima rute. Tarif promo masih Rp50.000 hingga September.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.