Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, Aisyiyah Trirenggo Gelar Gowes
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY resmi menahan Sarjono, mantan Dukuh Candirejo, Kalurahan Tegaltirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, pada Kamis (11/9/2025) - Istimewa/Kejati DIY
Harianjogja.com, JOGJA-Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menilai penyelewengan Tanah kas Desa (TKD) di DIY kembali terjadi bukti lemahnya pengawasan.
Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penahanan terhadap S Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman, DIY karena disangka melakukan tindakan pidana korupsi dengan modus menjual sebagian objek berupa aset persil 108 TKD di Dusun Candirejo, Tegaltirto, Berbah, Sleman.
Atas perbuatan tersangka S, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 733.084.739.
"Dengan ditetapkannya Lurah Tegaltirto, Berbah, Sleman ini selain menambah daftar panjang yang terjerat kasus korupsi TKD khususnya di wilayah Sleman juga membuktikan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan TKD," kata Kamba dalam rilisnya, Minggu (14/9/2025).
BACA JUGA: Kejati DIY Tahan Mantan Dukuh Candirejo, Berbah Karena Jual TKD Ilegal
Kamba meminta pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan TKD agar sesuai dengan peruntukannya dan perizinannya harus diperketat.
Jika diperlukan, sambung Kamba, kedepannya Gubernur DIY membentuk lembaga yang khusus mengawasi pemanfaatan TKD. "Karena jika berharap kepada inspektorat pada masing - masing daerah yang ada di Provinsi DIY belum berjalan secara efektif," ujarnya.
Begitu pula dengan fungsi pengawasan dari legislatif belum berjalan efektif untuk melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan TKD termasuk perizinannya. Sehingga kasus tindak pidana korupsi pada pemanfaatan TKD terus berulang terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bersepeda bukan hanya soal olahraga, tetapi juga sarana menumbuhkan energi positif, memperkuat silaturahmi, dan meneguhkan peran perempuan dalam gerakan dakwah
Hasil tangkapan ikan di Gunungkidul turun drastis hingga 47% pada 2025. Cuaca ekstrem dan peralihan nelayan ke benur jadi penyebab utama.
Harga pangan nasional hari ini menunjukkan cabai rawit merah Rp78.500/kg, telur Rp33.950/kg. Simak daftar lengkap harga terbaru dari PIHPS.
Momen haru terjadi usai sidang tuntutan Nadiem Makarim. Ia merangkul sopir ojol yang datang memberi dukungan di Pengadilan Tipikor.
Satpol PP Bantul menertibkan puluhan spanduk dan rontek liar yang dipasang melintang di jalan dan dekat lampu lalu lintas.
Meta memakai AI untuk mendeteksi akun anak di bawah 13 tahun di Facebook dan Instagram tanpa verifikasi dokumen.