Konser HUT Bantul Jadi Panggung 14 Musisi Lokal, UMKM Ikut Cuan
Konser Bantul Bumi Satriya menghadirkan 14 musisi lokal. Ribuan warga ikut menikmati hiburan gratis, sementara UMKM mendapat peluang tambahan pendapatan.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Aksi pencabulan terjadi di wilayah Sewon, Bantul, pada Senin (22/9/2025) dini hari. Korban adalah seorang perempuan berinisial ADP (19), warga Sewon. Pelaku yang diketahui berinisial A (21), warga Magelang, berhasil diringkus aparat kepolisian tak lama setelah laporan masuk.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menuturkan kejadian bermula pada Minggu (21/9/2025) malam. Seusai makan malam sekitar pukul 21.00 WIB, korban masuk ke kamarnya untuk beristirahat. Namun sekitar pukul 01.10 WIB dini hari, korban terbangun karena ingin membetulkan selimut.
“Saat sedang membetulkan selimut, korban tiba-tiba mendapati ada seorang laki-laki yang meraba pahanya. Korban kaget dan langsung berteriak keras. Pelaku kemudian kabur melalui jendela kamar,” kata Rita pada Selasa (23/9).
BACA JUGA: Pemerintah Tarik Utang Rp463,7 Triliun
Menurutnya, korban yang panik kemudian lari menuju kamar ibunya yang sekaligus menjadi saksi dalam peristiwa itu.
“Korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Karena merasa menjadi korban pelecehan seksual, keluarga memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sewon pada pagi harinya sekitar pukul 11.25 WIB,” kata Rita.
Laporan itu segera ditindaklanjuti aparat. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku A. Tersangka adalah seorang karyawan swasta asal Magelang. Saat melakukan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos abu-abu, selimut biru bergambar kartun, daster biru langit bercorak putih, serta celana pendek bermotif bunga mawar..
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap kasus-kasus kejahatan asusila. “Tindakan seperti ini sangat meresahkan masyarakat. Kami bertindak tegas agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata Rita.
BACA JUGA: Kota di Jepang Batasi Penggunaan Ponsel, Maksimal 2 Jam per Hari
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau mengetahui peristiwa serupa. “Peran aktif masyarakat dengan melapor sangat membantu aparat dalam bergerak cepat. Seperti kasus ini, laporan yang segera masuk membuat pelaku cepat diamankan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Konser Bantul Bumi Satriya menghadirkan 14 musisi lokal. Ribuan warga ikut menikmati hiburan gratis, sementara UMKM mendapat peluang tambahan pendapatan.
Simak alasan teknis mengapa interval ganti oli mobil Eropa bisa mencapai 24.000 km, mulai dari presisi mesin hingga standar oli low-SAPS.
iOS 27 beta 5 mengungkap enam iPhone baru yang belum diumumkan Apple, termasuk iPhone Ultra yang disebut sebagai ponsel lipat pertama.
Anggota DPRD DIY, Rahayu Widi Nuryani, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperkuat branding agar produk tidak hanya viral
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak turun pada Kamis 13 Agustus 2026. Simak daftar harga jual dan buyback terbaru dari 0,5 gram hingga 1.00
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.