Cara Daftar Bansos BPNT dan PKH 2027 Lewat Perlinsos Digital
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI
Harianjogja.com, JOGJA—Aktivis asal Jogja, Muhammad Fakhrurrozi atau akrab disapa Paul, ditangkap aparat kepolisian Polda Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (27/9/2025) sore di Jogja. Kini, yang bersangkutan sudah dibawa ke Jawa Timur dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim
Direktur LBH Jogja, Julian Dwi Prasetia, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Paul ditangkap kurang lebih pukul 15.00 WIB di kediamannya di Jogja, kemudian langsung dibawa ke Polda Jawa Timur.
“Betul yang bersangkutan ditangkap di Jogja kemarin kurang lebih jam 15.00 dan hari ini sudah dibawa ke Polda Jatim. Sejak semalam sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim,” kata Julian, Minggu (28/9/2025).
Sebelumnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Harianjogja.com, Direktur YLBHI-LBH Surabaya, Habibus Shalihin, menyebut penangkapan Paul dilakukan secara ugal-ugalan dan di luar prosedur Kitab Undang-Undang Hukum Pindana (KUHAP).
BACA JUGA: Aktivis Jogja Paul Ditangkap Polda Jatim, LBH Surabaya Protes
Ia menjelaskan Paul ditangkap oleh puluhan aparat tidak berseragam, kemudian dibawa ke Polda DIY sebelum dipindahkan ke Polda Jatim tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.
“Penangkapan sewenang-wenang ini jelas melanggar prinsip hak asasi manusia sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 9 ayat (1) Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik. Bahkan aturan internal Polri melalui Perkap Nomor 8 Tahun 2009 sudah menegaskan larangan penangkapan sewenang-wenang,” tegas Habibus.
Menurut YLBHI-LBH Surabaya, penangkapan Paul berkaitan dengan pengembangan kasus sejumlah aktivis di Kediri.
Paul dikenakan Pasal 160 KUHP (penghasutan) juncto Pasal 187 KUHP (kebakaran yang menyebabkan bahaya bagi orang banyak), Pasal 170 KUHP (pengeroyokan), dan Pasal 55 KUHP (pidana penyertaan).
Hingga kini, tim hukum dari YLBHI-LBH Surabaya mendampingi proses pemeriksaan Paul di Mapolda Jatim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendaftaran bansos BPNT dan PKH 2027 melalui Perlinsos Digital mewajibkan registrasi ulang. Simak syarat, cara daftar, dan cek desil DTSEN.
Cinema Day digelar 27 Oktober 2026 dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Simak daftar jaringan peserta dan cara membeli tiketnya.
Empat wakil Indonesia tampil di semifinal French Open 2026. Simak jadwal Rachel/Febi, Ubed, Raymond/Joaquin, dan Leo/Daniel.
Persijap Jepara bermain imbang 1-1 melawan Java United di pekan ketujuh Super League. Gol Juan Douglas menyelamatkan tuan rumah.
Persebaya didenda Rp60 juta akibat penyalaan petasan saat melawan PSS Sleman. Klub menyebut kerugian akibat berbagai insiden mencapai Rp20 miliar.
Layar HP bergerak sendiri saat dicas bisa disebabkan charger, kabel, pelindung layar, atau perangkat lunak. Simak penyebab dan cara mengatasinya.