Inggris Larang Poster Film The Mummy karena Berpotensi Trauma Anak
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
Ilustrasi. /Solopos-Ardiansyah Indra Kumala
Harianjogja.com, JOGJA– Untuk meningkatkan pelayanan dan mengamankan pasokan listrik kepada pelanggan, maka pihak PLN menyampaikan informasi pemadaman listrik di Jogja dan Sleman hari ini.
Jadwal pemadaman listrik yang dilakukan di wilayah Jogja dan Sleman hari ini Rabu (29/10/2025) adalah sebagai berikut:
Perubahan dan jadwal Hari berikutnya klik link >> bit.ly/perbaikanlistrikdiy
Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan/ K2:
1. Jangan Mendirikan bangunan, Tiang Antena, Baliho berdekatan dengan jaringan listrik ( jarak aman min.2,5 meter dari jaringan listrik).
2. Jangan bermain layang-layang dibawah/dekat jaringan listrik
3. Jangan melempar/menerbangkan benda asing ke jaringan listrik
4. Jangan melakukan penebangan pohon, bambu, dan tanaman kainnya yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berkordinasi dengan petugas PLN
Demikian jadwal pemadaman dan pemeliharaan listrik yang dilakukan di Jogja dan Sleman hari ini, Rabu (29/10/2025)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Poster The Mummy di London Underground dilarang ASA karena visual dinilai terlalu realistis dan picu ketakutan anak-anak. Warner Bros. diperintahkan tarik iklan
Korban tewas penembakan di Debsirin Nonthaburi School, Thailand, bertambah menjadi 9 orang. Sebanyak 7 korban masih kritis.
Kemdiktisaintek mendorong perguruan tinggi memperkuat tridarma, inovasi, dan kolaborasi industri agar lulusan siap menghadapi dunia kerja.
Zulhas mendorong teknologi pirolisis sebagai pelengkap PSEL yang diperkirakan baru menangani 22 persen timbulan sampah nasional.
X mengganti program Revenue Sharing dengan Original Content Rewards mulai 8 September 2026 dan memperketat syarat monetisasi kreator.
Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, Minggu 9 Agustus 2026, naik Rp42.000 menjadi Rp2.798.000 per gram.