Prabowo Serahkan Urusan Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN ke PSSI
Prabowo menyerahkan urusan bonus Timnas Indonesia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026 kepada PSSI dan memuji perjuangan skuad Garuda.
Perjalanan dari Malioboro ke Pantai Parangtritis Bantul kini bisa diakses dengan angkutan umum. Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan PO Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. /Instagram.
Harianjogja.com, JOGJA—Perjalanan dari Malioboro ke Pantai Parangtritis Bantul kini bisa diakses dengan angkutan umum. Dinas Perhubungan DIY bekerja sama dengan PO Sinar Jaya menghadirkan angkutan baru bernama KSPN atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.
Angkutan KSPN melayani trayek dari Kota Jogja menuju ke Pantai Parangtritis. adapun titik penjemputan di antaranya di Malioboro (depan gedung Bank Indonesia), Terminal Giwangan dan Terminal Parangtritis.
Berikut ini jadwalnya
Dari Malioboro (BI) ke Pantai Parangtritis
Pukul 07.30
Pukul 08.30
Pukul 09.30
Pukul 11.00
Pukul 13.00
Pukul 14.30
Dari Terminal Pantai Parangtritis ke Malioboro (BI)
Pukul 09.00
Pukul 10.00
Pukul 11.00
Pukul 14.00
Pukul 15.30
Pukul 17.00.
Angkutan KSPN dari Malioboro ke Pantai Parangtritis maupun dari Parangtritis ke Malioboro ini sama-sama dipatok dengan tiket Rp12.000. Tiket bisa dipesan melalui aplikasi Traveloka dan Red Bus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Prabowo menyerahkan urusan bonus Timnas Indonesia usai juara FIFA ASEAN Cup 2026 kepada PSSI dan memuji perjuangan skuad Garuda.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.