Pemkab Bantul Siapkan Aturan Pilur, Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Logo Koperasi Indonesia. - ist
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul tengah memfinalisasi Raperbup untuk memperkuat lima sektor unggulan ekonomi daerah lewat penguatan dan perlindungan koperasi. Sebab, Raperbup ini adalah turunan dari Peraturan Daerah (Perda) No. 6/2024 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul, Guppianto Susilo, menjelaskan, Perda tersebut merupakan upaya penguatan koperasi di Bantul, sekaligus menjadi payung hukum pertama yang secara spesifik mengatur perlindungan dan pemberdayaan koperasi.
“Semangatnya ada dua, yakni melindungi dan memberdayakan. Kami ingin koperasi benar-benar menjadi motor penggerak lima subsektor ekonomi unggulan Bantul,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Kelima subsektor yang dimaksud, yakni pariwisata, industri kreatif, pertanian-peternakan, perikanan–kelautan dan perdagangan.
Menurut Guppianto, sektor-sektor ini merupakan penyumbang terbesar terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bantul dan memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui model usaha koperasi.
“Kami ingin lima subsektor ini tidak hanya tumbuh, tetapi juga terkelola secara kolektif oleh gerakan koperasi. Jadi bukan sekadar ekonomi tumbuh, tetapi tumbuh bersama,” katanya.
Dalam Raperbup tersebut, sejumlah program strategis akan diatur lebih rinci, mulai dari pelatihan, pendampingan, hingga stimulan permodalan bagi koperasi yang memenuhi syarat. “Bentuknya stimulan, bukan bantuan langsung. Tujuannya memicu agar koperasi bisa tumbuh sehat dan mandiri,” kata Guppianto.
Wakil Ketua Dekopinda Bantul, RH Sumiharto, menyambut baik langkah ini. Menurutnya, Raperbup tersebut akan menjadi pedoman konkret dalam pelaksanaan Perda. “Dengan adanya Perbup, koperasi di Bantul akan lebih tertata. Pemberdayaan bisa dilakukan secara terarah, mulai dari kelembagaan, organisasi, sampai permodalan,” ujarnya.
Sumhiarto juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) koperasi agar tidak sekadar aktif, tetapi juga profesional.
“Pengurus dan pengawas harus tersertifikasi. Tanpa itu, koperasi akan pincang,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mulai matangkan Pilur 2026 di 30 kalurahan. Calon tunggal tetap bisa maju dan akan melawan kotak kosong.
Ghost In The Cell karya Joko Anwar sukses menembus 3 juta penonton di bioskop dan tetap kuat di tengah persaingan film baru Indonesia.
Cara membuat status WhatsApp pakai lagu kini makin mudah lewat fitur musik resmi, Spotify, hingga Instagram Stories. Simak tips agar audio tetap jernih.
Honda mengurangi ambisi kendaraan listrik dan kini fokus besar pada mobil hybrid setelah mengalami kerugian Rp47 triliun akibat proyek EV.
LinkedIn memangkas sekitar 5 persen karyawan global di tengah tren PHK industri teknologi 2026 meski pendapatan perusahaan masih tumbuh positif.
Massimiliano Allegri dikabarkan hengkang dari AC Milan setelah konflik panas dengan Zlatan Ibrahimovic dan performa Rossoneri menurun.