Plataran Senopati Jogja Jadi Foodcourt, Berdayakan Eks Jukir
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Ilustrasi knalpot blombongan./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY menindak tegas pelanggaran lalu lintas yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Sepanjang Januari–Oktober 2025, tercatat 21.806 kendaraan diberi sanksi karena menggunakan knalpot brong dan 10.017 pelaku balap liar turut dijerat sanksi.
Kasubdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda DIY, AKBP Widya Mustikaningrum, menjelaskan penindakan dilakukan untuk menekan pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan.
“Untuk pelanggaran knalpot, jika pengendara bersedia menandatangani surat pernyataan dan berjanji tidak memasang lagi, kendaraan boleh dibawa pulang setelah knalpot diganti di tempat dengan yang sesuai standar,” ujarnya di Samsat Kota Jogja, Rabu (12/11/2025).
Knalpot brong hasil razia disita petugas sebagai barang bukti. Ia menegaskan, tindakan penilangan menjadi langkah terakhir setelah edukasi dan pembinaan dilakukan.
Ditlantas Polda DIY juga melibatkan komunitas ojek online dalam upaya sosialisasi tertib lalu lintas dan kampanye anti-knalpot brong serta anti-balap liar.
“Kegiatan ini dilakukan dengan pembinaan kelompok keselamatan yang juga mendeklarasikan anti-knalpot brong dan anti-balap liar karena sudah sangat meresahkan masyarakat di DIY,” imbuh Widya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Plataran Senopati Jogja hadir sebagai foodcourt baru, berdayakan eks jukir dan pedagang terdampak.
Kemenhaj temukan dugaan pungli layanan kursi roda haji di Makkah. Tarif mencapai Rp10 juta, jauh di atas harga resmi.
Harga sapi impor naik, peternak lokal diuntungkan. Namun pakar UGM memperingatkan ancaman serius bagi populasi sapi nasional.
Huawei MatePad Pro Max siap meluncur dengan RAM hingga 20GB, layar OLED 144Hz, dan baterai 10.400 mAh.
KPK umumkan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto 2025 mencapai Rp2,06 triliun. Ini rincian lengkap asetnya.
Simak cara cetak STNK setelah bayar pajak online lewat SIGNAL. Praktis, tanpa antre, dan resmi berlaku 2026.