BNNK Bantul Rehabilitasi 70 Pengguna Narkoba Selama 2025

Yosef Leon
Yosef Leon Jum'at, 14 November 2025 06:17 WIB
BNNK Bantul Rehabilitasi 70 Pengguna Narkoba Selama 2025

Ilustrasi. /Reuters

Harianjogja.com, BANTUL – Hingga November 2025, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bantul telah merehabilitasi 70 pengguna narkotika. Mayoritas merupakan warga Bantul, tetapi beberapa peserta juga ada yang berasal dari luar daerah.

Kepala BNNK Bantul, Arfin Munajah mengatakan pihaknya tidak membatasi pelayanan rehabilitasi hanya untuk warga setempat. “Kami melayani semua orang, tidak terbatas domisili. Misalnya ada mahasiswa dari luar Bantul yang ingin rehab, kami terbuka dan akan diterima,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Menurut Arfin, layanan rehabilitasi di Bantul dijalankan melalui Klinik Pratama Abhipraya yang berlokasi di Kantor BNNK Bantul. Sepanjang 2024, klinik tersebut telah melayani 68 orang, sementara pada 2023 tercatat sebanyak 162 orang menjalani rehabilitasi.

“Untuk pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, kami lakukan rehabilitasi sampai tuntas, baik medis maupun sosial,” jelasnya.

Selain fokus pada pemulihan, BNNK Bantul juga terus memperkuat program pencegahan melalui ketahanan keluarga, kegiatan masyarakat, dan pengembangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

“Ke depan kami juga akan menggencarkan penyuluhan, sosialisasi anti-narkoba, dan rehabilitasi bagi pengguna di dalam Lapas Pajangan,” tambah Arfin.

Program tersebut diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bantul sekaligus memperluas jangkauan layanan rehabilitasi yang inklusif bagi semua kalangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online