Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Bulan, Ini Aturannya
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 20 November 2025.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Oktober 2025:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji Wantimpres ditetapkan Rp76,5 juta per bulan. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres mendapat fasilitas sesuai ketentuan bagi menteri.
Prabowo menegaskan penguatan TNI untuk menjaga wilayah Indonesia dan menghadapi ancaman siber, disinformasi, hingga penyelundupan kekayaan negara.
Kebakaran Transhome Sleman dinyatakan selesai setelah Damkar memeriksa seluruh bangunan, termasuk basement yang sempat bersuhu tinggi.
Energi hijau dan digitalisasi menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Investasi Rp2.258 triliun dibutuhkan untuk mengejar pertumbuhan 6 persen pada 2027.
Prabowo meminta TNI mengutamakan sistem prestasi, bukan sekadar senioritas, serta memperkuat sinergi lintas lembaga dan penguasaan teknologi.
Densus 88 menangkap 11 tersangka terorisme di enam provinsi. Mereka diduga terkait jaringan Daulah Islamiyah dan menjalani pelatihan.