Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Narkoba - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—BNNP DIY menyediakan layanan rehabilitasi sukarela gratis, tetapi masih minim peminat akibat stigma dan kekhawatiran bakal diproses hukum.
Ketua Tim Rehabilitasi BNNP DIY, Febriana Kusuma Dian, menjelaskan masyarakat bisa masuk rehabilitasi dengan sukarela. “Bahkan itu tidak akan diproses hukum, ya, selama proses rehabilitasi. Jadi, sebenarnya informasi inilah yang kadang belum diketahui masyarakat,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).
Saat ini, pasien rehabilitasi BNNP DIY sebanyak 206 orang. Jumlah tersebut kebanyakan merupakan hasil dari penangkapan dan proses hukum. Sedangkan yang datang secara sukarela hanya sekitar 20%. “Tahun kemarin pun trennya juga sama. Malah kemarin itu lebih sedikit lagi, mungkin 10% yang sukarela,” paparnya.
Selama ini, masyarakat tidak mengakses layanan rehabilitasi karena takut tertangkap. Ia memastikan BNNP DIY tidak akan menangkap jika orang tersebut tidak menguasai barang bukti. “Kalau dia tidak menguasai atau membawa barang, ya, itu kan konteksnya berbeda. Kami adalah merehabilitasi terkait dengan kecanduannya,” katanya.
Berbeda dengan layanan rehabilitasi lainnya, rehabilitasi di klinik milik BNNP DIY bersifat total abstinent atau benar-benar lepas dari ketergantungan obat. “Kalau di tempat lain kan ada yang dikasih zat substitusi atau obat-obatan pengganti narkotika,” ungkapnya.
Untuk prosedur mengakses layanan ini, calon pasien bisa datang dengan membawa identitas dan fotokopinya. “Kemudian mungkin ada wali yang mengantarkan, orang tua atau keluarga yang menjadi penjamin. Kemudian kita akan lakukan screening, tes urin, dan asesmen untuk mengetahui seberapa parah derajat penggunaannya atau kecanduannya,” kata dia.
Setelah asesmen, baru ditentukan rencana terapinya yang bisa berbeda-beda sesuai hasil asesmen. “Rencana terapinya ini mungkin bisa sampai 12 kali pertemuan, 16 kali pertemuan, atau bahkan mungkin lebih singkat lagi. Itu tergantung dari kondisi si klien dan kebutuhan,” paparnya.
Untuk rehabilitasi, BNNP DIY menerima kecanduan narkotika, psikotropika, bahan adiktif lainnya, kecuali alkohol dan tembakau. “Sintesis termasuk. Kemudian pil-pil alprazolam, golongan benzo, diazepam, pil Yarindo. Kemudian obat-obatan yang dihirup, inhalan, lem, tiner,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemuda 20 tahun ditangkap di Palagan Sleman setelah kedapatan membawa celurit saat dini hari dalam kondisi diduga mabuk.
Pemkot dan DPRD Kota Jogja mengalihkan kunjungan kerja ke kampung wisata untuk mendongkrak UMKM dan promosi pariwisata.
Samsung luncurkan HP refurbished Certified Re-Newed di India, Galaxy S25 Ultra bisa lebih murah hingga selisih jutaan rupiah.
Warga Sitimulyo Bantul datangi rumah lurah usai ucapan dinilai menyinggung dukuh saat kerja bakti pohon jati.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.