Parkir QRIS di Bantul Belum Berjalan, Dishub Masih Siapkan Sistem
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggerebek dua pasang remaja di sebuah penginapan di wilayah Kasihan dalam Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah bersama Polsek setempat. Kedua pasangan itu ditemukan berada di kamar terpisah dengan pintu terkunci dan diketahui bukan pasangan suami istri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Rujito, mengatakan operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk remaja di penginapan tersebut.
“Ketika petugas memeriksa sebuah penginapan, ditemukan dua pasangan remaja laki-laki dan perempuan di kamar berbeda dengan pintu terkunci,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dari pemeriksaan awal, keempat remaja itu dipastikan bukan pasangan suami istri maupun keluarga. Petugas kemudian menyerahkan surat panggilan kepada mereka untuk proses klarifikasi di Kantor Satpol PP Bantul terkait dugaan pelanggaran Perda No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
Selain penginapan, operasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025) tersebut juga menyasar lima panti pijat di kawasan Kapanewon Kasihan, terutama di sepanjang Jalan Ringroad Selatan.
Dua tim diterjunkan untuk mempercepat pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran Perda.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penegakan Perda adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah Bantul,” jelas Rujito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penerapan parkir QRIS di Bantul belum direalisasikan. Dishub masih mematangkan aplikasi, koordinasi dengan BPD DIY, dan kesiapan juru parkir.
Gempa DIY membuat perjalanan kereta sempat dihentikan sementara. KAI Daop 6 memastikan seluruh operasional kereta kini kembali normal dan aman.
Jadwal KRL Solo-Jogja hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Alumni FHUI 1991 menggelar reuni di Bantul dengan menanam pohon bersama lansia dan ABK sebagai legacy bagi lingkungan dan masyarakat.
Polda DIY membangun sumur bor dan menyalurkan air bersih bagi sekitar 550 warga Gunungkidul dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.
Jadwal KRL Jogja-Solo hari ini Minggu 28 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.