Gerai KDMP Bantul Punya Waktu 3 Bulan untuk Benahi Catatan Teknis
Tim Verval menemukan sejumlah catatan pembangunan gerai KDMP di 8 lokasi Bantul. Pengelola diberi waktu sekitar 3 bulan untuk memperbaikinya.
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggerebek dua pasang remaja di sebuah penginapan di wilayah Kasihan dalam Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah bersama Polsek setempat. Kedua pasangan itu ditemukan berada di kamar terpisah dengan pintu terkunci dan diketahui bukan pasangan suami istri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Rujito, mengatakan operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk remaja di penginapan tersebut.
“Ketika petugas memeriksa sebuah penginapan, ditemukan dua pasangan remaja laki-laki dan perempuan di kamar berbeda dengan pintu terkunci,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dari pemeriksaan awal, keempat remaja itu dipastikan bukan pasangan suami istri maupun keluarga. Petugas kemudian menyerahkan surat panggilan kepada mereka untuk proses klarifikasi di Kantor Satpol PP Bantul terkait dugaan pelanggaran Perda No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
Selain penginapan, operasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025) tersebut juga menyasar lima panti pijat di kawasan Kapanewon Kasihan, terutama di sepanjang Jalan Ringroad Selatan.
Dua tim diterjunkan untuk mempercepat pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran Perda.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penegakan Perda adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah Bantul,” jelas Rujito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim Verval menemukan sejumlah catatan pembangunan gerai KDMP di 8 lokasi Bantul. Pengelola diberi waktu sekitar 3 bulan untuk memperbaikinya.
Sarwendah mengaku fitur Instagram Live miliknya dibatasi selama setahun. Ia juga menjelaskan unggahan video call Ruben Onsu diturunkan Instagram.
Warga Gondomanan, Andri Surya Kusuma, memilih transmigrasi ke Konawe Utara untuk mengembangkan usaha pertanian serai dan nilam.
Muhaimin Iskandar meminta BUMN tambang dan pupuk memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, dan mengarahkan CSR untuk pengentasan kemiskinan.
KSPI dan Partai Buruh akan menggelar demo di 38 provinsi pada 15–30 Oktober 2026, menuntut UMP 2027 naik 7,5%–9,5%.
Pansus DPRD Jogja mematangkan aturan tata beracara BK, mencakup sanksi etik, bukti digital, batas pengaduan, dan perlindungan pelapor.