Struktur Diduga Cagar Budaya Ditemukan di PG Gesikan Bantul
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Ilustrasi Pasangan./Reuters
Harianjogja.com, BANTUL— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul menggerebek dua pasang remaja di sebuah penginapan di wilayah Kasihan dalam Operasi Gabungan Penegakan Peraturan Daerah bersama Polsek setempat. Kedua pasangan itu ditemukan berada di kamar terpisah dengan pintu terkunci dan diketahui bukan pasangan suami istri.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul, Rujito, mengatakan operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas keluar-masuk remaja di penginapan tersebut.
“Ketika petugas memeriksa sebuah penginapan, ditemukan dua pasangan remaja laki-laki dan perempuan di kamar berbeda dengan pintu terkunci,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Dari pemeriksaan awal, keempat remaja itu dipastikan bukan pasangan suami istri maupun keluarga. Petugas kemudian menyerahkan surat panggilan kepada mereka untuk proses klarifikasi di Kantor Satpol PP Bantul terkait dugaan pelanggaran Perda No. 5/2007 tentang Larangan Pelacuran.
Selain penginapan, operasi yang digelar pada Kamis (27/11/2025) tersebut juga menyasar lima panti pijat di kawasan Kapanewon Kasihan, terutama di sepanjang Jalan Ringroad Selatan.
Dua tim diterjunkan untuk mempercepat pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan maupun pelanggaran Perda.
“Kami akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat. Penegakan Perda adalah komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan wilayah Bantul,” jelas Rujito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Struktur diduga cagar budaya ditemukan di bekas PG Gesikan Bantul. Disbud minta tidak dibongkar dan wajib dilindungi.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.
BI menyebut pelemahan rupiah hingga tembus Rp17.500 per dolar AS dipicu konflik global dan meningkatnya permintaan dolar.
Nadiem Makarim mengaku sakit hati dituntut membayar Rp5,67 triliun dalam kasus dugaan korupsi Chromebook Kemendikbudristek.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Kejagung masih menyelidiki dugaan pengurusan perkara yang menyeret Aspidum Kejati Sumsel Atang Pujiyanto.